Polres Lampung Tengah Limpahkan Berkas Tersangka RS Tahap 1 ke Kejari Lamteng

108 views

TOPIKINDONESIA.ID – Polres Lampung Tengah menyerahkan berkas perkara pembunuhan tersangka RS tahap 1 sebanyak 200 halaman yang diserahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng).

Penyerahan berkas tersebut diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Kanit reskrim Ipda Pande Putu Yoga. Kamis (8/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kehadiran pihak Polres Lampung Tengah dalam penyerahan berkas tersebut disambut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Berkas tersebut diterima oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlannga di Kantor Kejari Lamteng.

Dalam penyerahan berkas tersebut, pihak kepolisian akan menunggu informasi selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkembangan kasus dalam waktu 7 hari penetapan sikap oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Pihak Polri telah memenuhi penyerahan berkas tahap 1, selanjutnya akan menunggu informasi dari Kejari Lampung Tengah.

Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlannga mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sudah menunjuk 5 JPU.

“Kedepannya kami akan memeriksa berkas selama 7 hari untuk menentukan sikap,” katanya.

Ia mengatakan, setelahnya apabila dalam waktu 14 hari apabila ada kekurangan kami akan segera menginfokan kepada pihak Polri.(*)