Kejati Lampung Kawal Proyek Mitigasi Gajah TNWK, Pekerjaan Dikebut 4 Bulan

13 views
Oplus_131072

TOPIKINDONESIA.ID – Upaya memperkuat perlindungan Gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus dikebut. Untuk memastikan proyek mitigasi konflik manusia dan gajah berjalan sesuai aturan, Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai proyek fisik di kawasan konservasi berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi awal di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Selasa (22/9/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komite Gabungan Brigjen TNI Sriyanto, Asisten Intelijen Kejati Lampung Andy Sasongko yang mewakili Kajati Lampung, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Saptono.

Sriyanto yang juga menjabat Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam XXI/Radin Inten mengatakan, percepatan pembangunan menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program mitigasi di TNWK.

Pasalnya, sejumlah pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan. Padahal, menurutnya, pekerjaan konstruksi dalam kondisi normal membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.

“Dalam pelaksanaan program ini, kami menyadari adanya dinamika percepatan pengerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu hanya empat bulan,” kata Sriyanto.

Kondisi tersebut membuat kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi perhatian serius. Karena itu, Komite Gabungan meminta Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (P3BJ) mengidentifikasi paket pekerjaan yang progresnya masih berada pada kisaran di bawah 50 hingga 75 persen untuk dilakukan evaluasi.

Dokumen pertanggungjawaban keuangan maupun administrasi pekerjaan yang dinilai memenuhi persyaratan juga disiapkan untuk mendapatkan pendampingan dan evaluasi dari pihak kejaksaan.

Pengawalan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum maupun administrasi selama proses pembangunan dan pengadaan berlangsung.

Sriyanto menegaskan seluruh proses pengadaan harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Komite Gabungan juga menyiapkan mekanisme mitigasi risiko melalui identifikasi potensi hambatan, pengawasan yang lebih ketat, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, sinergi dengan Korps Adhyaksa penting agar percepatan pembangunan tidak mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan sinergi dan pendampingan Kejaksaan Tinggi Lampung, kami yakin pembangunan dan pengadaan di TNWK dapat berjalan baik serta mendukung kelestarian gajah Sumatra,” ujarnya.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi konflik antara manusia dan Gajah Sumatra di kawasan TNWK. Selain menjaga keberlangsungan proyek fisik, pengawasan juga diarahkan agar pembangunan tetap mendukung tujuan utama, yakni perlindungan ekosistem dan kelestarian satwa liar.

Dengan keterlibatan Kejati Lampung sejak tahap pelaksanaan, Komite Gabungan berharap berbagai pekerjaan strategis di TNWK dapat diselesaikan tepat waktu, tetap berkualitas, serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)