Mirza: Zakat Harus Hadir di Desa dan Mendorong Kemandirian

22 views

TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan zakat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penerimanya.

Dorongan tersebut disampaikan Mirza saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar zakat.

Menurut Mirza, pengelolaan zakat tidak cukup hanya berbicara mengenai kelembagaan dan penghimpunan dana. Zakat harus mampu hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mirza.

Ia menilai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa harus menjadi ujung tombak pengelolaan zakat. Keberadaan UPZ di tingkat desa dinilai memungkinkan pemetaan muzaki dan mustahik dilakukan lebih akurat karena desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.

Mirza juga mengaitkan penguatan UPZ Desa dengan Program Desaku Maju. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi masyarakat.

Ia mendorong pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat dan UPZ membangun kolaborasi untuk mengurangi kemiskinan serta memperkuat kemandirian warga. Karena itu, penyaluran zakat diharapkan tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi dikembangkan menjadi zakat produktif melalui bantuan usaha dan pendampingan.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tegas Mirza.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan dukungan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem zakat. BAZNAS RI melalui Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 mendorong penguatan tata kelola, digitalisasi, profesionalisme amil, perluasan jaringan hingga UPZ Desa, peningkatan literasi, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Di Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyebut penghimpunan zakat mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp70 juta, penghimpunan setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025 disebut telah mencapai sekitar Rp1 miliar.

Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Lampung juga melakukan pengawasan internal dalam pengelolaan dana zakat. Iskandar menyebut hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut.

Dalam kegiatan tersebut turut diluncurkan digitalisasi UPZ Desa, program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan dan penyaluran zakat berbasis data. BAZNAS juga menyerahkan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Surat Keputusan UPZ.(*)