Gubernur Mirza dan DPRD Lampung Sampaikan 11 Aspirasi Ojol ke Presiden

21 views

TOPIKINDONESIA.ID –  Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan pengemudi transportasi online resmi menyepakati 11 poin usulan yang akan diserahkan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan pekerja transportasi online.

​Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengungkapkan bahwa berkas usulan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Berkas ini disusun melalui rangkaian diskusi mendalam yang melibatkan komunitas pengemudi selama tiga bulan.

​”Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, dan teman-teman DPR sangat serius mengurusi perjuangan teman-teman ojek online. Kita berjuang dan berdiskusi kurang lebih tiga bulan untuk membahas detail teknisnya. Surat usulan ini akan dikirimkan untuk mendorong kebijakan Presiden terkait perlindungan pengemudi, termasuk usulan batas pemotongan aplikasi sebesar 8 persen,” ujar Wahrul saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Kamis (3/9).

Wahrul sangat mengapresiasi langkah berani Gubernur Lampung yang bersedia menandatangani dan menyepakati 11 aspirasi ojol ini.”Di daerah lain, gak ada gubernurnya yang mau tandatangan. Tapi di Lampung Gubernur kita luarbiasa pedulinya pada rakyat, jadi bersedia memperjuangkan kepentingan kawan-kawan ojol,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat dari Pemprov Lampung ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah-daerah lain dalam mengawal hak-hak pengemudi transportasi online di tingkat nasional.

​Sementara itu, Ketua Pengemudi Transportasi Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda, mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Lampung yang konsisten mengawal aspirasi mereka.

Menurutnya, usulan ini dirancang untuk memberikan masukan komprehensif dalam penyusunan Rancangan Perpres yang hingga kini masih diperjuangkan.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang sudah mengawal perjuangan ini. Usulan ini kami ajukan ke pusat sebagai masukan dalam penyusunan Perpres Perlindungan Transportasi Online. Kami berharap bentuk kemitraan ke depan bisa diarahkan melalui koperasi pengemudi serta adanya penghapusan potongan dan promo yang merugikan mitra,” tutur Miftahul.

​Usulan dari Provinsi Lampung tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penetapan batas maksimal pemotongan biaya aplikasi, penghapusan program promo diskon yang membebankan pendapatan pengemudi, hingga pembentukan wadah kemitraan resmi berbasis koperasi guna menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan para pengemudi secara berkelanjutan.(*)