TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pansus LKPj DPRD Lampung menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Pemprov Lampung tahun anggaran 2020.
Contohnya, belanja alat protokol kesehatan seperti masker, handsanitizer, sabun, alat pengecek suhu tubuh yang semula dianggarkan dalam laporan, malah direalisasinya tidak belanja. Justru menggunakan anggaran Dinas Kesehatan.
“Inikan dilaporan ada belanja masker, nah ini yang mengadakan atau yang belanja Biro Adpim,” kata Anggota Pansus Made Bagiasa saat rapat LKPj di Ruang Rapat Komisi, Kamis (27/5).
Yudi Hermanto selaku Kabiro Adpim mengatakan, pihaknya tidak belanja alat prokes, melainkan mengajukan pengusulan pengadaan alat ke Dinas Kesehatan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan itu termasuk alat prokes yakni masker, sabun cuci tangan, handsanitizer dan alat pengecek suhu tubuh,” kata dia.
Alat prokes tersebut disiapkan ketika gubernur dan wakil gubernur mengadakan kegiatan di lingkungan kantor gubernur.
“Pengadaan alat prokes dinas kesehatan. Kami tidak belanja masker tapi kalau ada kegiatan misalnya menerima tamu, audiensi serta rapat di ruang utama gubernur kita juga minta by telepon atau mengajukan keperluan tersebut ke dinas kesehatan karenakan tamu ada yang tidak pakai masker, rusak maskernya dan lainya,” ujar dia. (*/TI)