Pasca RDP, Refky Tegaskan Laskar Lampung Bakal Bongkar Polemik SMA Siger

23 views

TOPIKINDONESIA.ID – DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung mendesak DPRD Kota Bandar Lampung untuk menggelar rapat paripurna dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menuntaskan polemik SMA Siger yang dinaungi Yayasan Siger Prakasa Bunda.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Asroni Paslah, Jumat (10/7/2026).

“Kami akan kawal polemik SMA Siger Bandar Lampung yang dinaungi oleh Yayasan Siger Prakasa Bunda ini sampai tuntas, maka kami minta kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan paripurna dan membentuk Pansus,” kata Refky.

Ia menegaskan bahwa persoalan SMA Siger bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut aspek lain yang menurutnya perlu disorot dan diselesaikan secara terbuka, termasuk dugaan pelanggaran HAM.

Dalam kesempatan itu, Refky juga menyesalkan sikap Ketua Yayasan Siger Prakasa Bunda yang dinilai tidak memberikan informasi menjelaskan secara jelas dan terkesan berkilah saat RDP berlangsung.

“Contoh kecil saja, kita tanya siapa pendiri yayasan saja dia jawabnya bukan kewenangan dirinya, bingung juga kita, padahal yang bersangkutan ini kan ketua yayasan. Maka ke depan kita akan minta DPRD untuk segera membentuk Pansus, dan akan kita kawal sampai selesai,” ujar alumni PMII Lampung tersebut.

Refky memaparkan, berdasarkan hasil kajian internal Laskar Lampung, terdapat sejumlah poin yang harus dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait, di antaranya:

1. Kelengkapan izin Yayasan dan SMA Siger Prakasa Bunda.
2. Mekanisme pemberian dana hibah kepada Yayasan Siger Prakasa Bunda oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
3. Identitas pendiri Yayasan Siger Prakasa Bunda beserta struktur organisasinya.
4. Sumber pendanaan untuk proses pemindahan siswa eks SMA Siger.
5. Urgensi Wali Kota Bandar Lampung dalam memfasilitasi Yayasan Siger Prakasa Bunda dan SMA Siger.
6. Selisih jumlah siswa eks SMA Siger, dari data awal 102 siswa menjadi 79 siswa berdasarkan data yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, sehingga menyisakan pertanyaan mengenai nasib 23 siswa lainnya.

Refky menyebut, selain enam poin tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan lain yang akan diungkap Laskar Lampung ke publik setelah rapat paripurna dan pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Bandar Lampung terlaksana.

“Dan masih ada polemik lainnya, yang nanti akan kita sampaikan kembali, mungkin setelah paripurna dan pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Bandar Lampung, kita tunggu kerja-kerja dari DPRD dulu, nanti kita publikasikan juga,” pungkas Refky.(*)