ATM Kantor Kas Bank Lampung di Kantor Pemprov Lampung Tutup, Nasabah : Saya Kecewa!!

TOPIKINDONESIA.ID – Pasca ramai-ramai di pemberitaan uang nasabah Bank Lampung hilang tiba-tiba, karena ada dugaan kejahatan Skimming, beberapa lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga tidak dapat beroperasi.

Salah satunya, ATM kantor Kas Bank Lampung yang berada di lingkungan depan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Menurut sumber yang tengah memasang stiker titik lokasi ATM Bank Lampung, ia menyebutkan masih belum bisa digunakan ATM yang berada di depan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung belum dapat digunakan.

Baca juga

Ketua IJP Desak DPRD Bentuk Pansus Bank Lampung

“Belum bisa digunakan disini mas, karena masih ada perbaikan, masih maintenance, masih gangguan,” ujar sumber tersebut, Kamis (9/6/2022).

Ia menyebut ini tidak hanya terjadi di Bank Lampung saja, tapi ada juga di BRI dan BCA.

“Infonya tidak hanya Bank Lampung mas yang begini (Skimming,red), tapi tadi ada yang bilang, BRI sama BCA juga,” tegasnya.

Baca juga

OJK Minta Bank Lampung Segera Selesaikan Permasalahan Uang Nasabah yang Hilang

Pantauan Topikindonesia.id, dilokasi ATM, tampak staf pegawai Bank Lampung sedang memasang stiker titik lokasi ATM yang bisa digunakan sekitar 49 ATM.

Titik lokasi ATM Bank Lampung yang beroperasi. Foto. Taufik Rohman

Pemilik Media Online Topikindonesia.id Taufik Rohman, hendak mengecek Saldo, di ATM Bank Lampung di lingkungan Diskominfotik Lampung tidak bisa digunakan.

Begitu juga dengan nasabah Bank Lampung lainnya, Yuverdi saat hendak mengecek saldo juga tidak bisa.

Baca juga

Soal Uang Nasabah Hilang, Ini Keterangan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto!

“Tadinya saya mau ngecek saldo di ATM di depan Diskominfotik Lampung, tapi gak bisa, alias digembok,” kata Verdi.

“Saya kecewa,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan uang nasabah yang hilang tiba-tiba.

Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, Pihak Bank pada kesempatan pertama telah melaporkan kepada OJK, selaku pengawas bank dan BI selaku otoritas yang terkait sistem pembayaran menggunakan kartu (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) terkait kejadian skimming kartu ATM yang menyebabkan beberapa nasabah bank mengalami kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan.

Baca juga

Rangkap Jabatan di Bank Lampung, Sekdaprov Makin Tajir Melintir

“Atas hal ini Bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa, untuk segera melapor kepada bank guna dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM,” ungkap Bambang Hermanto, dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, Skimming Kartu ATM ini merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin (membaca dan menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal (garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM).

“Card skimming dilakukan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu mesin ATM,” terangnya.

Baca juga

Ada Dugaan Kejahatan Skimming, Bank Lampung Minta Nasabah Gak Usah Khawatir Uangnya Hilang

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban skimming kartu ATM, agar melakukan check kepada kartu ATM nya apakah masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis atau sudah diganti dengan kartu berbasis teknologi chips.

“Jika masih strip magnetis agar segera mengajukan penggantian kepada bank yang mengeluarkan ATM utk diganti dengan ATM berbasis Chip agar bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming,” tegasnya.

Selain itu juga OJK meminta masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi melalui ATM dengan melihat kondisi ATM, terlebih jika ATM bukan berada di area kantor bank.

“Serta menjaga kerahasiaan pin dengan menutup dengan tangan atau badan saat menekan angka pin pada ATM serta melakukan penggantian pin secara berkala,” imbaunya.

Bambang Hermanto juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah untuk kehilangan uang rekeningnya.

“Terkait hal ini, masyarakat bisa mengakses di web sikapi uangmu untuk mendapatkan informasi mengenai modus kejahatan E-Banking dan tips untuk menghindari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara terkait hilangnya uang nasabah Bank Pembanguna Daerah (BPD) itu.

Fahrizal Darminto mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya, terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai bidang tehnis,” kata Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung itu usai paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan tingkat II, di DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).

Terkait ganti Rugi, Fahrizal Darminto mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan.

“Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab,” tegasnya.

Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut.

“Dipelajari dulu, jika begitu (Skimming,red),” pungkasnya.

Nasabah Bank Lampung, Edwin yang juga wartawan itu mengungkapkan, pada Minggu (5/6/2022) mentransfer uang melalui ATM bersama di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung sebesar Rp3 juta.

Sebelum dia mentransfer uang tersebut, total uang yang dia miliki di ATM berjumlah Rp8 juta.

“Saldo saya awal sekitar Rp8 juta lebih dan karena ada kepentingan saya kirimkan ke oranglain sebesar Rp3 juta sehingga sisa saldo yang saya punya di ATM sebesar Rp5 juta,” jelasnya, Selasa (7/6/2022).

Namun, ketika dilakukan pengecekan dan ingin mengambil uang di ATM sisa saldo sebesar Rp5 juta tersebut telah hilang secara tiba-tiba.

“Saat saya cek di ATM uang saya sudah hilang atau berkurang tanpa sepengetahuan saya dan di saldo ATM tinggal Rp150 ribu,” ungkap dia.

Mengetahui adanya kejanggalan tersebut Edwin langsung melapor ke Kantor Pusat Bank Lampung yang ada di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung.

Tetapi, dirinya malah diminta menunggu selama tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uang tersebut.

“Saya disuruh buat surat permohonan kehilangan saldo di ATM Bank Lampung dan saya diperintahkan untuk menunggu selama tujuh hari untuk proses pengembalian uang saya,” ujar Edwin.(*)

 

 

Loading