TOPIKINDONESIA.ID – Pasca ramai-ramai di pemberitaan soal uang nasabah hilang, Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya, terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut.
“Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai kalau secara tehnis,” kata Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, usai paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan tingkat II, di DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).
Terkait ganti Rugi, Fahrizal Darminto mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan.
“Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab,” tegasnya.
Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut.
“Dipelajari dulu, jika begitu (Skimming,red),” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Bank Lampung meminta seluruh nasabah tidak usah khawatir, jika memang uang yang hilang adalah korban skimming.
Pasalnya, uang tersebut akan diganti oleh pihak Bank Lampung, asalkan dibuktikan ia adalah korban kejahatan skimming.
Oleh karena itu, Bank Lampung meminta nasabah bersabar, karena saat ini sudah dibentuk tim investigasi untuk mengusut masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan Humas Bank Lampung Edo Lazuardi saat diwawancarai via ponselnya, Selasa (7/6/2022).
Edo juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya tindakan percobaan Skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung tersebut.
“Kita sudah melakukan tindakan preventif agar itu tidak meluas, kita sudah bentuk Tim investigasi, dan saat ini sedang bekerja. Dan gak bisa buru-buru,,” ungkap Edo.
Baca juga
Ada Dugaan Kejahatan Skimming, Bank Lampung Minta Nasabah Gak Usah Khawatir Uangnya Hilang
Ia mengimbau agar masyarakat tidak resah, karena jika benar adalah korban skimming, maka uang nasabah Bank Lampung tersebut tetap diganti dan aman.
“Jika terbukti itu korban skimming, maka kita ganti. Oleh karena itu masyarakat enggak usah resah (cooling down), Bank Lampung pasti ganti, jika memang itu korban skimming. Begitu itu terbukti kami ganti. Tapi itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan sampai nantinya orang laporan ngaku-ngaku, tapi bukan korban skimming,” kata dia.
Menurutnya, Bank Lampung juga telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan oleh nasabah.
“Apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat,” kata dia.
Baca juga
Rangkap Jabatan di Bank Lampung, Sekdaprov Makin Tajir Melintir
Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, kejahatan Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut Skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng capture PIN. Tindakan pidana Skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan.
Bank Lampung berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif.
Baca juga
Bank Lampung Tak Aman, Duit Nasabah Hilang
Edo berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tidak terbawa oleh isu – isu yang beredar.
“Karena tindakan kejahatan skimming ini juga pernah terjadi juga di Bank-Bank lainnya. Karena jika skimming ini artinya bukan Bank- nya yang diserang, tapi daerahnya,” tandasnya.(*)