TOPIKINDONESIA.ID – Ketua IJP Lampung, Edwin Febrian meminta DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Lampung.
Tujuannya adalah, agar kejadian yang merugikan nasabah tersebut tidak terjadi kembali terhadap nasabah Bank Lampung yang lain.
“Sudah semestinya DPRD Lampung bergerak selamatkan nasabah Bank Lampung. Agar bencana perbankan ini tidak semakin luas,” pinta Edwin, Kamis (9/6/2022).
Edwin berharap DPRD Lampung tidak melihat hilangnya saldo nasabah dalam rekening Bank Lampung sebagai persoalan biasa. Apalagi, diketahui Bank Lampung merupakan lembaga keuangan yang melayani seluruh transaksi keuangan Pemprov Lampung.
“Bagaimana kalau gaji dan tunjangan PNS dan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan di Pemprov Lampung tiba-tiba hilang? Artinya ini bukan masalah sepele,” tambahnya.
Sebab, jika menurut Bank Lampung hilangnya saldo nasabah tersebut karena skiming, artinya kejadian tersebut bisa menimpa seapapun. Inilah yang bisa menjadi dasar DPRD Lampung untuk dapat membentuk pansus.
Ia berharap, nantinya pansus bisa berkerja profesional dalam mengawasi sistem adminstrasi dan pengamanan Bank Lampung. Jangan sampai DPRD Lampung justru dianggap tidak berpihak terhadap nasabah Bank Lampung yang saldonya terhancam hilang.(*)