Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren

14 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen menjadikan pondok pesantren sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah dan pengembangan sumber daya manusia.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Gubernur menilai pesantren memiliki peran historis dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Namun, di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), pesantren juga dituntut mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi jati dirinya.

“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Marindo.

Menurut Gubernur, para santri perlu dibekali kemampuan yang relevan dengan perkembangan zaman, mulai dari literasi digital, komunikasi, kewirausahaan hingga penguasaan teknologi. “Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tegasnya.

Pemprov Lampung juga mengapresiasi kemandirian ekonomi sejumlah pesantren melalui koperasi, pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM berbasis syariah. Dalam kegiatan tersebut, Marindo secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren yang telah ditetapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat sinergi Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag dan FKPP.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Lampung H. Zulkarnain menyampaikan terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga mengingatkan seluruh pesantren untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mencegah kekerasan. “Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak,” tegasnya.

Ketua FKPP Lampung Andi Warisno menyebut terdapat lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung, dengan sekitar 1.400 telah mengantongi izin dan sekitar 600 lainnya belum berizin. Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung melalui Perda, Pergub dan bantuan hibah bagi pesantren. “Dengan penguatan pondok pesantren, anak-anak kita di masa yang akan datang akhlaknya lebih baik,” ujarnya.(*)