TOPIKINDONESIA.ID – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD 2027 dengan fokus pada efisiensi belanja tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama jajaran kepala OPD, Selasa (28/7/2026).
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan pembahasan dilakukan menjelang penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 sekaligus persiapan APBD 2027.
Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyusun anggaran secara lebih selektif dengan mengutamakan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami mengutamakan apa yang menjadi prioritas untuk masyarakat. Belanja yang dirasa tidak diperlukan dapat dikurangi sesuai arahan Kopsurgah KPK yang beberapa waktu lalu datang ke Lampung,” ujar Giri.
Ia menjelaskan sejumlah pos belanja yang menjadi sasaran efisiensi meliputi rapat di hotel, belanja alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 dilakukan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengedepankan prinsip efisiensi dan kepatutan.
“Prinsip efisiensi menjadi prioritas tanpa mengurangi kebutuhan masyarakat. Belanja wajib dan belanja mengikat seperti gaji pegawai, listrik, telepon, serta kewajiban lainnya harus tetap dipastikan aman hingga akhir tahun anggaran,” kata Marindo.
Menurutnya, penyusunan APBD juga mempertimbangkan dinamika nasional, termasuk potensi penurunan kapasitas fiskal serta kondisi geopolitik global. Karena itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD diminta mengelola arus kas secara cermat agar seluruh kewajiban daerah tetap dapat dipenuhi.
Melalui langkah efisiensi tersebut, DPRD dan Pemprov Lampung berharap APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 menjadi dokumen anggaran yang lebih efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)












