Lampung Surplus di Atas Kertas, Tapi Daya Beli Rakyat Masih Tipis

461 views

Oleh Redaksi TopikIndonesia.id

PROVINSI Lampung kembali mencatatkan kabar menggembirakan di atas kertas: neraca perdagangan luar negeri pada Agustus 2025 mengalami surplus besar mencapai US$462,11 juta. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis, nilai ekspor Lampung bulan itu tembus US$684,46 juta, meningkat 16,16 persen dibanding Agustus tahun lalu. Sementara impornya hanya US$222,35 juta, naik secara tahunan tetapi masih jauh di bawah ekspor.

Sekilas, semua tampak baik-baik saja. Lampung bahkan menempati posisi strategis dalam peta ekspor Sumatera dengan tiga komoditas unggulan: lemak dan minyak nabati, kopi dan rempah-rempah, serta bahan bakar mineral. Nilai kumulatif ekspor Januari–Agustus 2025 pun meningkat tajam—naik hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Pakistan, dan India masih menjadi pelanggan setia hasil bumi dan olahan Lampung.

Namun, di balik angka surplus itu, ada ironi yang tidak bisa diabaikan: inflasi tetap ada, daya beli belum pulih sepenuhnya, dan sektor jasa lesu. Dengan kata lain, Lampung surplus di neraca perdagangan, tapi masih defisit di kesejahteraan warganya.

Surplus yang Tak Terasa di Dapur Rakyat

BPS juga mencatat inflasi di Provinsi Lampung pada September 2025 sebesar 0,16 persen (m-to-m) dan 1,17 persen (y-on-y). Angka yang tampak rendah ini sebenarnya menunjukkan bahwa tekanan harga masih hidup, terutama di kebutuhan dasar. Cabai merah, daging ayam ras, dan emas perhiasan masih menjadi penyumbang inflasi utama.

Di sisi lain, kelompok pendidikan justru mengalami deflasi tahunan terbesar hingga 18,20 persen, yang seolah menggambarkan turunnya aktivitas atau daya beli masyarakat terhadap layanan pendidikan, bukan karena biayanya turun signifikan, melainkan karena kemampuan membayar masyarakat menurun.

Artinya, walau Lampung mencatatkan kinerja ekspor fantastis, rasa “surplus” itu belum sampai ke meja makan rumah tangga. Harga bahan pokok tetap bergerak naik-turun, konsumsi masyarakat masih terkendala, dan sebagian besar petani masih berhadapan dengan biaya produksi yang menekan.

Petani Naik Tipis, Tapi Tak Cukup Lega

Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada September 2025 memang naik 1,76 persen, menyentuh angka indeks 127,62. Ini kabar baik karena menandakan pendapatan petani sedikit lebih besar dibanding pengeluaran mereka. Namun, bila dirinci, kenaikan ini tidak merata.

Subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat memang naik cukup signifikan, tapi tanaman pangan justru turun 1,52 persen. Di tengah harga pupuk dan ongkos transportasi yang tinggi, banyak petani padi masih merasa belum diuntungkan. Sementara itu, subsektor perikanan tangkap juga menurun, diduga karena cuaca ekstrem dan biaya solar yang tinggi.

Dalam konteks ini, “surplus” di ekspor tak selalu berarti kesejahteraan petani meningkat. Sebab, sebagian besar ekspor Lampung justru berasal dari komoditas yang dikendalikan industri besar, bukan langsung dari petani kecil.

Industri dan Perhotelan Masih Lesu

BPS juga mencatat penurunan cukup tajam pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang, yang hanya 40,81 persen pada Agustus 2025. Angka ini turun 6,48 poin dibanding bulan sebelumnya, dan bahkan anjlok 7,82 poin dibanding Agustus 2024.

Penurunan ini bukan sekadar statistik musiman. Ia menunjukkan bahwa arus wisatawan, kegiatan bisnis, dan belanja masyarakat kelas menengah masih belum stabil. Sementara itu, TPK hotel non-bintang juga turun ke angka 23,88 persen—menandakan sektor jasa perhotelan belum benar-benar pulih pascapandemi dan tekanan ekonomi nasional.

Bandara dan pelabuhan memang mulai kembali ramai—jumlah penumpang udara naik 1,94 persen (m-to-m)—tapi sektor ini lebih banyak digerakkan oleh mobilitas kerja dan logistik, bukan pariwisata atau konsumsi rekreasi. Artinya, aktivitas ekonomi Lampung belum sepenuhnya kembali normal.

Inflasi Rendah Bukan Berarti Ekonomi Kuat

Sering kali, inflasi rendah dianggap sebagai pertanda stabilitas ekonomi. Padahal, bila inflasi rendah terjadi di tengah permintaan yang lemah, itu bisa menandakan daya beli rakyat yang melemah.

Kondisi Lampung saat ini menunjukkan pola itu: harga barang relatif terkendali, tetapi karena konsumsi masyarakat belum kuat. Tingkat hunian hotel turun, belanja rumah tangga masih hati-hati, dan beberapa komoditas ekspor masih dikuasai kelompok industri besar.

Jika ini dibiarkan, maka surplus ekspor hanya akan menjadi angka statistik—bukan kesejahteraan nyata.

Menuju Tahun 2026: Tantangan Fiskal Daerah dan TKD yang Dipangkas

Menjelang akhir 2025, pemerintah daerah Lampung juga menghadapi tantangan baru. Di tengah surplus ekspor dan inflasi rendah, pemerintah pusat mulai melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Pemotongan TKD ini bisa berdampak pada anggaran pembangunan, bantuan sosial, dan penguatan sektor produktif di daerah. Tanpa strategi diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor domestik, Lampung berisiko mengalami paradoks: ekspor naik, tapi anggaran publik menyusut.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung perlu mengubah pola pikir pembangunan dari sekadar ekspor komoditas mentah menjadi penguatan rantai nilai industri. Misalnya, pengolahan kopi, minyak nabati, dan hasil perkebunan harus ditingkatkan agar nilai tambahnya dirasakan masyarakat lokal.

Akhir Kata: Surplus Bukan Tujuan, Kesejahteraan Adalah Ukurannya

Lampung patut bangga karena berhasil mencatatkan neraca perdagangan yang surplus besar dan ekspor yang tumbuh pesat. Namun, kebanggaan itu seharusnya tidak membuat lupa bahwa angka makroekonomi hanyalah potret dari atas, sementara di bawah masih banyak yang belum ikut merasakan dampaknya.

Surplus perdagangan adalah bahan bakar ekonomi, tapi kesejahteraan rakyat adalah mesinnya.
Tanpa daya beli yang kuat, inflasi yang sehat, dan petani yang sejahtera, angka surplus hanya akan jadi catatan statistik tanpa makna sosial.

Dan di situlah pekerjaan rumah terbesar Lampung hari ini:
membuat angka-angka ekonomi terasa di dapur rakyat.(***)