Sehari Dicopot, Eks Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung soal Kasus MBG

14 views

TOPIKINDONESIA.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Penahanan Dadan dilakukan di tengah penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya menyeret nama Badan Gizi Nasional. Sejak pagi, penyidik memeriksa Dadan dan menyiagakan tim dokter untuk memantau kondisi kesehatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan.

Tak hanya itu, penyidik disebut masih memburu dua mantan petinggi BGN lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Hingga Rabu sore, Kejagung belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan.

Penahanan Dadan terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai pengganti. Pergantian pimpinan lembaga itu sebelumnya disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BGN, termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Kejagung dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana dan perkembangan penyidikan kasus tersebut pada konferensi pers yang digelar sore ini.(*)