8 Parpol Terima Dana Hibah Pemkot

428 views

TOPIKINDONESIA.ID – Delapan partai politik di Kota Bandarlampung akan menerima dana hibah dari pemerintah kota (pemkot) setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandarlampung, Rifya, mengatakan di tahun 2024 sedikitnya 8 partai politik (parpol) akan menerima dana hibah.

“Kalau dana hibah dari Pemilu 2019, ada 10 parpol yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandarlampung,” ujar dia di Bandarlampung, Minggu (9/6/2024).

“Pencairan dana tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024 sesuai dengan surat dari Kemendagri,” lanjut Rifya.

Dana hibah diberikan kepada 8 parpol yang memiliki kursi legislatif di DPRD Kota Bandarlampung hasil Pemilu 2024.

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandarlampung,” jelas dia.

Pengajuan pencairan dana hibah parpol hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan mulai September hingga Desember 2024.

Rifya mengatakan dari 8 parpol yang menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra memperoleh dana hibah paling besar yakni Rp300 juta lebih.

“Pertama ada Gerindra, lalu PKS, NasDem, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN,” ujar dia.

Parpol yang menerima dana hibah diwajibkan membuat laporan terkait penggunaan dana hibah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Parpol memberikan laporan ke kita, lalu nanti akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peruntukannya 70 persen untuk pendidikan politik ke masyarakat, 30 persen untuk operasional partai,” jelas Rifya.

Sebagai informasi, sejak 2023 besaran dana hibah parpol mengalami peningkatan dari Pemilu 2019 sebesar Rp2.650 per suara menjadi Rp3.500 per suara.

Partai Gerindra menjadi partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Bandarlampung dengan jumlah 10 kursi dan perolehan suara sebanyak 111.433 suara.

Disusul PKS dengan 7 kursi dan 77.229 suara; NasDem 7 kursi dengan 75.449 suara; PDIP 6 kursi dengan 65.363 suara.

Kemudian Golkar 6 kursi dengan 51.796 suara; PKB 5 kursi dengan 41.483 suara; Demokrat 5 kursi dengan 39.031 suara; dan PAN 4 kursi dengan 25.581 suara. (*)