TOPIKINDONESIA.ID – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten/Kota yang menunggu piutang Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan oleh Pemprov Lampung akhirnya membuahkan kabar baik.
Kabarnya, DBH untuk Pemda Kabupaten/Kota segera dibayarkan oleh Pemprov Lampung.
Berdasarkan kabar yang beredar, belum lama ini Gubernur Lampung Arinal Djunaedi memanggil seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
“Alhamdulillah Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayar, tapi nggak semua. 50% dulu,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, Selasa (19/3/2024).
Sementara, Walikota Bandarlampung mengatakan, metode pembayarannya pun tidak langsung cash 50%, melainkan dibayar secara bertahap dalam waktu dekat hingga menjelang pekan terakhir Bulan suci Ramadan. Dalam waktu dekat kita dibayar 30% dan 10% lagi dibayar sebelum lebaran, tetapi kepala keuangan yang lebih Paham.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berharap kepada Pemprov Lampung untuk segera membayar dana DBH yang belum terbayar.(*)