Soal Pinjaman PT SMI, Sekdaprov Lampung: Bukan Ditolak Melainkan Tertunda!

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menegaskan soal pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai Rp569 miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah diajukan tahun 2022 bukan ditolak, melainkan tertunda karena mepetnya waktu.

“Sehingga kita maksimalkan dengan postur APBD yang ada,” ungkap Fahrizal Darminto usai rapat Banggar DPRD Lampung, Rabu (12/10/2022) kemarin sore.

Diketahui rapat Banggar DPRD Lampung bersama Pemprov kemarin sore terus berlanjut diskor sementara karena waktu Magrib, kemudian setelah itu dilanjutkan hingga malam.

Rencananya dengan dana pinjaman dari PT SMI, awalnya Pemprov Lampung berencana memperbaiki 14 ruas jalan di Lampung dengan panjang mencapai 280 kilometer yang tersebar di beberapa daerah.

“Kita sudah ajukan, tapi sampai dengan hari terakhir ternyata ada UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dan belum ada PP turunannya yang menjadi rujukan oleh Kemendagri sehingga tertunda, jadi saya tegaskan lagi ya, bukan ditolak, tapi tertunda,” tegasnya.

Fahrizal menjelaskan jika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) sebetulnya telah berkirim surat kepada Pemprov Lampung bahwa rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Kontennya sudah benar, tetapi syarat kita untuk meminjam pinjaman itu ada prosedur dan rekomendasi dari Kemendagri yang sampai saat terakhir belum keluar karena  belum ada rujukan yang bisa di pegang berupa PP turunan dari UU tersebut,” terangnya.

Sehingga pihaknya akan memaksimalkan potensi pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya telah diagendakan.

“Kita tetap memaksimalkan potensi pendapatan yang kita miliki. Tinggal rencana penanganan jalan kita sesuaikan dengan kemampuan APBD kita yang ada. Di APBD 2023 kita cicil, kita sesuaikan yang penting ruas-ruas strategis itu tertangani,” terangnya.

Dan menurutnya, pihak DPRD Lampung juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Jadi hasil kita bersama DPRD sepakat itu tidak lagi dibahas,” kata Fahrizal.

Perlu diketahui 14 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan tersebut ialah Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. Kemudian ruas Kota Bumi-Ketapang, Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.

Selanjutnya ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. Dilanjutkan ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah-Tajab Way Kanan. (*)

Loading