Pasca Terpilih, Edwin Febrian Siap Majukan IJP Lampung

TOPIKINDONESIA.ID – Edwin Febrian terpilih sebagai ketua Ikatan Jurnalis Pemerintah Provinsi (IJP) Lampung periode 2022-2025.

Owner media cetak Kandidat terpilih setelah meraup suara terbanyak ketimbang dua pesaing lainnya, Dwi dari Rilis.ID, dan Agus Sihotang dari Alteripost.com setelah Putra Ramadhan KonkretNews.com dan Reci Purwana dari Kiprah.co.id menyatakan mengundurkan diri.

Baca juga

KEJARI Tanggamus akan Pelajari Anggaran Dana Desa Gunung Kasih dan Gunung Tiga

Dalam pemilihan yang berlangsung khidmat itu, terdapat 50 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adapun Raihan suara dari ketiga calon ketua IJP tersebut, yakni Edwin sapaan akrab Edwin Febrian meraih 33 suara.

Urutan kedua Dwi Saputra 15, suara dan Agus Sihotang berada di di peringkat ketiga meraup 2 suara.

Baca juga

Sosialisasi Empat Pilar, Bustami Zainudin Siap Perjuangkan Aspirasi TKSK se-Lampung

Dalam sambutannya Ketua IJP terpilih Edwin Febrian berharap dengan selesainya pemilihan ini, tidak ada lagi yang merasa bahwa dirinya pendukung dari salah satu calon.

Tetapi, kata dia, IJP menjadi pemersatu dari para pendukung calon ketua tersebut.

Baca juga

Edy Irawan Arief Mulai Program Grebek Jumat di Liwa

“Saat ini tidak ada lagi namanya pendukung Edwin, Dwi dan Agus. Karena semua adalah IJP,” ujar dia.

Dilain sisi, dalam mengemban amanah sebagai Ketua IJP, Edwin Febrian menunjuk Reci Purwana sebagai Sekretaris dan Bendahara Yuverdi Adinata.

Baca juga

Serahkan Berkas Pendaftaran, Bentuk Keseriusan Agus Ingin Besarkan IJP Lampung

Sebelumnya dalam penyampaian visi dan misi calon ketua IJP Edwin Febrian menyampaikan beberapa point. Pertama menjadikan IJP semakin maju dan sejahtera.

Kedua, mewujudkan IJP yang profesional dan independensi. Ketiga memperjuangkan harkat martabat dan kesejahteraan IJP Lampung.

BACA JUGA:  Pemkab mesuji Tanggap Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Mulai Terima Bantuan

Baca juga

Polda Lampung Selamatkan 9 Calon TKW Ilegal

Keempat semakin mempererat solidaritas antar sesama wartawan. Kelima, membela jurnalis yang mendapat kekerasan dan kriminalisasi saat melakukan peliputan yang telah sesuai dengan kaidah jurnalistik. (*)

Loading