TOPIKINDONESIA.ID – Dugaan korupsi Dana desa (DD) pekon Gunung Kasih dan pekon Gunung Tiga kecamatan Pugung mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus terkait pelaksaan kegiatan DD tahun 2020-2021 .
Pihak kejaksaan pastikan akan mempelajari dan menelaah sejauh mana pengunaan dan realisasi kegiatan dana desa (DD )di tahun 2020-2021 di dua pekon tersebut.
Baca juga
Sosialisasi Empat Pilar, Bustami Zainudin Siap Perjuangkan Aspirasi TKSK se-Lampung
Melalui kasi Intel Kejari Tanggamus Yogi Verindika SH.MH mewakili Kejari Tanggamus Yunardi SH.MH Mengatakan kepada media ini terkait kasus dugaan anggaran dana desa tahun tersebut, Kejari tangamus akan mempelajari dan akan menelaah sejauh mana pengunaan dan realisasi kegiatan pelaksaan kegiatan tersebut ,jelas Yogi saat di kofirmasi di ruang kerjanya Kamis (17/2/2022).
“Ya nanti kami akan pelajari dan menelaah terlebih dahulu ,terkait kasus ini yang jelas kita pelajari sesuai yang ada di media,” jelasnya.
Lebih lanjut Yogi mengucapkan terimah kasih, kepada kawan kawan media yang sudah bersenergi dan memberikan masukan kepada kami agar kerjasama ini terjalin dengan erat ,terutama Kejari Tanggamus,” ungkapnya di selah selah pertemuan.
Berita sebelumnya terkait Anggaran dana desa (DD) Pekon Gunung kasih kecamatan pugung kebupaten tangamus tahun 2021 di duga kakon gunung kasih cuci tangan pasalnya anggaran kegiatan tahun yang berjalan bukan tangung jawabnya yaitu Pj sebelumnya.
Baca juga
Edy Irawan Arief Mulai Program Grebek Jumat di Liwa
Terkuaknya dugaan anggaran mark-up di pekon gunung kasih bermula dari keterangan seketraris juga kadus pekon setempat saat di temui beberapa media ini di balai pekon terkait realisasi anggaran (DD)pada tahun 2021 yang diduga sangat pantastis . Selasa 8/2/22 yang lalu .
Perlu di ketahui anggaran (DD )pekon gunung kasih pada tahun 2021 berkisar rp1.milyar lebih
Kepala pekon Gunung kasih ,Budi saat di kofirmasi media ini , menepis adanya dugaan mark-up terkait anggaran dana desa tahun 2021 , dirinya mengaku tidak ada keterlibatan dirinya , dan mengaku yang di beritakan di media itu salah semua .yang lebih parah lagi kegiatan di tahun itu masih tangung jawab Pj sebelumnya ,bukan di jaman saya .ukapnya
” Di tahun 2021 ,tidak ada keterlibatan saya ,dan pemberitaan di media itu salah semua,kalau jaman saya tidak ada seperti itu ,tepis Budi saat di komfirmasi media ini via Telpon seguler Selasa malam (15/2/2022).
Baca juga
Ini Jawaban Fauzan Sibron Soal Tuduhan yang Heboh di Media Massa
Disingung terkait kegiatan anggaran dana desa 2021 diduga kuat bermasalah , seperti anggaran pembelian baliho dan juga poster,ataupun informasi desa menurut Budi , pemberitaan itu salah semua ,dan mengaku tidak ada kaitannya dengan saya .
“Anggaran itu ,tidak ada sudah coret coret sama Pj,juga dari kecamatan ,karna di alihkan ,untuk covid,” sanggahnya.
Baca juga
Polda Lampung Selamatkan 9 Calon TKW Ilegal
Pasalnya pada tahun 2021 anggaran dana desa (DD ) yang di kucurkan pada pekon gunung kasih dalam kurun waktu satu tahun berkisar rp 1.070.631.000 .
Berita sebelumnya
Dari sejumlah kegiatan yang di anggarkan di dana (DD) pekon gunung kasih diduga tak terleasasi (piktif)dan juga beberapa sistem kegiatan di tahun 2021 kuat di duga di Mark -up .
Seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu (makan tambahan ,kelas ibu hamil,kelas lansia ,dan insentif kader posyandu pada tahap satu ,sebesar 26.100.000 tahap ll ,sebesar Rp 54.240.000 diduga piktif dan juga di Mark -up.
Lalu kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani ,pada tahap l sebesar Rp 58.136.000
Begitu juga tahap ll di realisasikan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 58.136.000untuk pembagunan jalan telpot.
Baca juga
Danrem 043 Garuda Hitam Lampung Diganti, Pangdam II Sriwijaya Pimpin Sertijab
Yang lebih mengherankan lagi dan sangat fantastis , pada anggaran kegiatan penyelengaraan informasi publik desa ,seperti (pembuatan poster,baliho, dan papan informasi LPJ APBDes, di anggarkan Rp 51 .085.000 pada tahap l,sedangkan di tahap ll ,di anggarkan lagi sebesar rp 8.000.000
Selain itu juga ada pemeliharaan munumen /gapura /batas desa di anggarkan Rp 10.000.000 tahap l,dan di anggarkan lagi tahap ll sebesar Rp 10..000.000
Untuk peningkatan pasilitas jamban umum/mck umum ,di anggarkan Rp 60.000.000
Sedangkan untuk pembagunan /rehabilitasi peningkatan sarana jalan desa ( gorong-gorong / selokan/box /slab/culvert/drainase Rp 30.950.000 pada tahap l,sedangkan tahap ll di anggarkan lagi dengan pagu yang sama yaitu Rp 30.950.000.
Selain itu berita sebelumnya
PJ pekon Gunung Tiga (EK) selama menjabat dari 2020 hingga bulan maret tahun 2021 yang pernah menjabat ,di sinyalir meraup untung besar atas beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa .
Kuat dugaan dalam kurung kurang lebih 10 bulan saat menjabat di Pekon Gunung Tiga beberapa anggaran di duga difiktipkan juga di Mark-Up dengan meraup ratusan juta rupiah,
Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa peningkatan produksi peningkatan pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, pengilingan padi/jagung, dll) dengan menganggarkan berulang-ulang dari 2020 tahap 3 hingga 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah berkisar Rp.150 juta.
Tidak hanya itu. Pj pekon gunung tiga (EK) anggaran Kegiatan seperti pemeliharaan gedung desa diduga di Fiktip kan dengan anggaran sekitar Rp, 13 juta di tahap 3 tahun 2020, sedangkan ditahap 1 tahun 2021 juga masih menganggarakan dengan anggaran berkisar hingga Rp,17 juta, yang di duga tidak di kerjakan (terliasasi) alias (Fiktip).
Sain itu juga ,adanya kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan baleho,banner,LPJ APBDES) di pekon gunung tiga yang cukup besar di duga di Mark-Up dengan anggaran di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 berkisar Rp,55 Juta.
Yang lebih parah lagi pada masa jabatan PJ (EK ) pekon gunung tiga , saat menjabat menggarkan pemeliharan jalan pemukiman desa di tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp,40 Juta, di tahap 2 tahun 2021 pembangunan rehabilitasi peningkatan pasilitas jamban umum/Wc,Mck umum dengan anggaran berkisar hingga Rp,27 juta diduga ikut di Mark-Up oleh Pj Gunung tiga.
Baca juga
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Petugas Polsek TbU
Disinggung terkait anggaran kegiatan pemberdayaan masyarakat desa , peningkatan produksi ketahanan pangan dan alat pertanian. Seketeris (Sekdes) Pekon Gunung Tiga Asep Kamaludin mengaku , menganggarkan lewat DD tahap 2 tahun 2020 dan tahap 1 tahun 2021.
“kalo untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa ,peningkatan produksi ketahanan pangan kita menganggarakan di DD tahun 2020 dan 2021, di tahap ll 2021 tidak di anggarkan lagi,” terang Sekdes saat dikonfirmasi media ini, Selasa (8/2/22), dibalai Pekon setempat.
Lanjut Sekdes, mengatakan Mantan Pj GunungTiga saat itu ,menggarkan seribu batang bibit alpukat dan duren di tahap l 2021 ,akan tetapi hanya di belanjakan 500 batang oleh Kepala pekon depinitif, karna dia tidak mau nombok akibat ulah Pj Eka Kurniawan.
Baca juga
Sekwan Tina Malinda dan Kasubid BPKAD Hanafi jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Hibah KONI
“Ditahap 1 itu, pak pj mengangarkan membeli bibit alpukat dan bibit duren sebayak 1000 batang ,saat itu tidak ada permasalahan, cuma kesalahan pj ini, beli 1000 ,hanya dibelanjakan 500, batang oleh kakan Definitip”jelas Asep.
Yang anehnya, dalam tahun yang berbeda 2020-hingga 2021 selalu direalissasikan pada kegiatan yang sama patut di duga kuat beraroma korupsi.
Selain Sekdes, kaur Kepemerintah mengatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022 terkait anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung Balai desa tidak ada.
“Setahu saya tidak ada untuk pemeliharaan balai desa bahkan di cat aja belum pernah sampe sekarang,” jelas Kaur Kepemerintahan Pekon setempat.
Dugaan carut marut nya pengadaan pembelian bibit alpukat juga bibit durian di pekon gunung tiga tidak lepas dari pejabat saat itu,yaitu Pj Eka Kurniawan, saat ini menjabat Pj pekon Babakan.
Baca juga
Gagalkan Aksi Curanmor, Tukang Parkir Diganjar Penghargaan Polda Lampung
Menurut keterangan Eka Kurniawan ,saat ini menjadi PJ Pekon Babakan, mengaku kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan ketahanan pangan, mengakui adanya angaran tersebut untuk pembelian bibit alpukat dan bibit durian di tahun 2020 tahap 3 dan juga 2021 tahap 1 sebanyak 500 batang ,dan juga sudah di bagikan ,jelas Eka saat di konfirmasi pada media ini, Selasa (8/2/2022).
“Dimasa saya itu benar ada pembelian bibit alpukat dan duren,itu saya beli kira-kira 500 batang terus dibagikan kemasarakat , tapi kejelasan itu saya lupa soal anggaran itu berapanya,” ucap mantan Pj Gunung Tiga seperti amnesia saat di konfirmasi. (tim)