TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan peran Sekretaris Daerah (Sekda) sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Menurut Mirza, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki masa jabatan yang terbatas, sementara para Sekda merupakan aparatur yang tumbuh, berkarier, dan mengabdi di daerahnya sehingga memahami birokrasi secara mendalam.
Ia menilai birokrasi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tujuan bernegara. Kemajuan suatu daerah, kata Mirza, ditentukan oleh kualitas sumber daya, pengelolaan sumber daya alam, serta sistem pemerintahan yang mampu mengatur keduanya secara efektif.
Mirza juga menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi syarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Daerah yang maju, menurutnya, selalu ditopang oleh masyarakat yang cerdas dan SDM yang unggul.
Karena itu, ia meminta seluruh Sekda kabupaten/kota di Lampung memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah maupun program nasional. Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada kualitas birokrasi.
“Sekda harus menjadi teladan dan role model bagi seluruh ASN. Jika pemimpin memberikan contoh yang baik, maka bawahannya akan mengikuti,” ujar Mirza.
Melalui rakor tersebut, Mirza berharap para Sekda mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi kemajuan Lampung. (*)












