Hukum  

Momentum Hari Pahlawan Polda Lampung Musnahkan Narkotika

TOPIKINDONESIA.ID – Hari Pahlawan 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung musnahkan puluhan kilogram Narkotika di Mapolda Lampung Itera, pada Rabu (10/11/2021).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bertepatan dengan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 92 paket seberat 97,6 Kg, narkotika jenis Ganja seberat 1,02 Kg, dan Tembakau Sintetis seberat 47,02 Gram.

BPN Lampung Mangkir Hearing Komisi I DPRD Soal Aset Pemrov di Sabah Balau dan Sukarame Baru, Yozi Rizal: Jemput Paksa!

Sabah Balau dan Sukarame Baru Belum jadi Digusur,Ini Keterangan BPKAD dan PTPN VII!

“Dari 13 kasus, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka,” kata Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung Itera pada hari Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode bulan Juli sampai dengan bulan November 2021.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini bernilai hingga Rp 147 Milyar dan mampu menyelamatkan sebanyak 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76

Dalam hal ini, tambah Pandra, Polda Lampung akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.Sosialisasi Keadilan Restoratif, Ini Pesan Kapolda Lampung!

Menurut Pandra, Informasi sekecil apapun pasti akan ditindak lanjuti oleh petugas, dari melakukan proses penyelidikan hingga proses pemusnahan barang bukti.

“Kita semua berharap Indonesia khususnya Provinsi Lampung bisa bebas dari narkoba,” imbuhnya. (*)

Loading