Wagub Jihan Pastikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Prioritaskan Pelayanan Publik

19 views

TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menegaskan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Jihan usai menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2026).

Menurut Jihan, perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan serta perubahan asumsi ekonomi yang memengaruhi struktur APBD.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis. Melalui pembahasan yang konstruktif, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, kita telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub Jihan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas perubahan KUA dan PPAS secara intensif hingga mencapai kesepakatan.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras memberikan berbagai masukan serta membangun komunikasi yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” katanya.

Jihan menjelaskan, dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,992 triliun atau turun sekitar Rp19,67 miliar dibanding target awal sebesar Rp7,012 triliun. Penyesuaian tersebut dipengaruhi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,66 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan, kebutuhan belanja pegawai, operasional perangkat daerah, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK.

Pada sektor pembiayaan, Pemprov Lampung merencanakan penerimaan sebesar Rp1,098 triliun yang berasal dari SiLPA sebesar Rp98,323 miliar dan pinjaman daerah Rp1 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang.

“Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur APBD tetap seimbang dengan SiLPA Tahun Berkenaan sebesar Rp0,00,” jelasnya.

Jihan menegaskan, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(*)