Marindo Prioritaskan Belanja Wajib APBD 2026

34 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Menurut Marindo, belanja wajib dan mengikat harus menjadi prioritas utama sebelum pemerintah daerah menjalankan program-program lain. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dan Pemenuhan Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemprov Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.

Marindo mengatakan asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran daerah. Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Tujuannya agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.

Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan. Hasil asistensi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.(*)