Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Retak, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Proyek Rp61,7 Miliar

9 views

 

 

LAMPUNG TIMUR, TopikIndonesia.id – Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai kontrak mencapai Rp61,79 miliar, menjadi sorotan setelah ditemukan retakan pada sejumlah bagian rigid beton di lokasi pekerjaan, Kamis (10/09/2026).

Temuan tersebut terlihat di beberapa titik pada ruas jalan yang sedang dalam proses pembangunan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama terkait proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026.

Proyek preservasi tersebut memiliki panjang sekitar 10.825 meter dengan lebar 5 meter, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp61.790.371.878,35 dan dilaksanakan oleh PT Way Kawat Abadi.

 

Munculnya retakan pada konstruksi rigid beton menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan teknis. Sebab, kualitas konstruksi jalan tidak hanya ditentukan pada saat pengecoran, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan tanah dasar, lapisan fondasi, mutu material, proses pengecoran dan pemadatan, sambungan beton, hingga proses perawatan atau curing.

Seorang warga Bumi Jawa, Alpian, S.T., meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap bagian jalan yang mengalami retakan.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami mengindikasikan pekerjaan perlu dilihat kembali secara teknis, mulai dari fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran, pemadatan hingga curing. Harapannya pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar, spesifikasi teknis dan RAB,” ujar Alpian.

Alpian mengatakan masyarakat telah lama menantikan perbaikan ruas jalan tersebut. Karena itu, ia berharap proyek dengan anggaran besar tersebut menghasilkan konstruksi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Kami sudah berpuluh-puluh tahun menunggu perbaikan jalan ini. Jangan sampai sudah diperbaiki, jalan kembali rusak,” katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Mirza Perluas Akses Pendidikan, Siapkan Program Satu Desa Satu Sarjana

Dengan adanya retakan pada sejumlah titik, masyarakat kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan proyek.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan antara lain, apakah retakan tersebut telah diperiksa oleh konsultan pengawas, apa penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, bagaimana hasil pengujian mutu beton, serta apakah pekerjaan yang mengalami kerusakan akan mendapatkan penanganan atau perbaikan.

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena proyek menggunakan anggaran daerah dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Pengawasan yang efektif semestinya tidak hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan administrasi, tetapi juga memastikan kualitas fisik pekerjaan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, detikkini.id masih berupaya meminta konfirmasi dari PT Way Kawat Abadi selaku penyedia jasa, konsultan pengawas, PPK, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengenai temuan retakan tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui penyebab retakan, hasil pemeriksaan teknis, standar mutu yang digunakan, serta langkah yang akan dilakukan terhadap bagian pekerjaan yang mengalami keretakan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

LAMPUNG TIMUR, Topik Indonesia.id – Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai kontrak mencapai Rp61,79 miliar, menjadi sorotan setelah ditemukan retakan pada sejumlah bagian rigid beton di lokasi pekerjaan, Kamis (10/09/2026).

Temuan tersebut terlihat di beberapa titik pada ruas jalan yang sedang dalam proses pembangunan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama terkait proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Senilai Rp.6,9 Miliar

Proyek preservasi tersebut memiliki panjang sekitar 10.825 meter dengan lebar 5 meter, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp61.790.371.878,35 dan dilaksanakan oleh PT Way Kawat Abadi.

Munculnya retakan pada konstruksi rigid beton menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan teknis. Sebab, kualitas konstruksi jalan tidak hanya ditentukan pada saat pengecoran, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan tanah dasar, lapisan fondasi, mutu material, proses pengecoran dan pemadatan, sambungan beton, hingga proses perawatan atau curing.

Seorang warga Bumi Jawa, Alpian, S.T., meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap bagian jalan yang mengalami retakan.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami mengindikasikan pekerjaan perlu dilihat kembali secara teknis, mulai dari fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran, pemadatan hingga curing. Harapannya pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar, spesifikasi teknis dan RAB,” ujar Alpian.

Alpian mengatakan masyarakat telah lama menantikan perbaikan ruas jalan tersebut. Karena itu, ia berharap proyek dengan anggaran besar tersebut menghasilkan konstruksi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Kami sudah berpuluh-puluh tahun menunggu perbaikan jalan ini. Jangan sampai sudah diperbaiki, jalan kembali rusak,” katanya.

Dengan adanya retakan pada sejumlah titik, masyarakat kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan proyek.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan antara lain, apakah retakan tersebut telah diperiksa oleh konsultan pengawas, apa penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, bagaimana hasil pengujian mutu beton, serta apakah pekerjaan yang mengalami kerusakan akan mendapatkan penanganan atau perbaikan.

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena proyek menggunakan anggaran daerah dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:  Salurkan Bakat Pelajar, IKAM Lamtim Gelar Futsal Competition 2020

Pengawasan yang efektif semestinya tidak hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan administrasi, tetapi juga memastikan kualitas fisik pekerjaan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, detikkini.id masih berupaya meminta konfirmasi dari PT Way Kawat Abadi selaku penyedia jasa, konsultan pengawas, PPK, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengenai temuan retakan tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui penyebab retakan, hasil pemeriksaan teknis, standar mutu yang digunakan, serta langkah yang akan dilakukan terhadap bagian pekerjaan yang mengalami keretakan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

 

Kabiro : Rahmat