TOPIKINDONESIA.ID -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung memastikan kebijakan fiskal dalam Raperda Perubahan APBD 2026 tidak menambah beban masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (9/9/2026).
Menurut Khoir, APBD bukan sekadar dokumen administratif yang berisi angka pendapatan dan belanja. APBD harus menjadi instrumen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, dan menjawab persoalan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka pendapatan, belanja, serta pembiayaan. APBD adalah instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.
Fraksi PKB mencermati adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya target Pajak Daerah lebih dari Rp17 miliar.
PKB menilai tekanan fiskal tidak semestinya dijawab dengan meningkatkan beban masyarakat. Pemprov Lampung justru diminta memperbaiki tata kelola, memperluas basis pajak, menutup kebocoran, dan mengoptimalkan sumber pendapatan yang belum tergarap.
Salah satu potensi yang disorot adalah Pajak Air Permukaan. PKB meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pendataan ulang, validasi titik pemanfaatan, digitalisasi sistem hingga penguatan pengawasan.
“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber pendapatan baru, sementara potensi pendapatan yang sudah tersedia di depan mata justru belum tergarap secara maksimal,” kata Khoir.
Di sisi belanja, PKB meminta setiap anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur, misalnya, harus mendukung ekonomi kerakyatan, memperlancar distribusi hasil pertanian, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara sektor pendidikan dan kesehatan diminta tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran, kata PKB, tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan akses masyarakat.
Untuk sektor pertanian, pemerintah didorong memperkuat perlindungan petani, menjaga stabilitas harga, membangun irigasi, serta mendorong hilirisasi produk pertanian.
PKB juga mengingatkan Pemprov Lampung agar berhati-hati dalam mengelola pembiayaan utang daerah. Setiap kebijakan utang harus dihitung secara matang agar tidak menjadi beban fiskal bagi pemerintah dan masyarakat pada masa mendatang.
Khoir menambahkan, perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Kritik dan pengawasan, menurutnya, merupakan upaya memastikan kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Berbeda pandangan bukan berarti berlawanan. Kritik bukan berarti menghambat. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan. Semuanya adalah bagian dari ikhtiar untuk memastikan pembangunan berjalan di jalan yang benar,” pungkasnya.(*)












