Oleh Taufik Rohman
Pemimpin Redaksi Topikindonesia.id
Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Lampung kembali menunjukkan bahwa menyusun anggaran di tengah ruang fiskal yang sempit bukanlah pekerjaan mudah.
Sudah dua hari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung berdebat, menghitung ulang, mencermati setiap pos belanja, namun kata sepakat belum juga tercapai. Hingga Selasa (4/8/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIB, rapat masih harus diskors dan dijadwalkan dilanjutkan kembali pada Rabu (5/8/2026) pukul 10.30 WIB.
Kondisi ini mengirimkan dua pesan yang berbeda.
Di satu sisi, pembahasan yang panjang dapat dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian. Anggaran daerah memang tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa, terlebih ketika beredar informasi adanya rencana rasionalisasi atau pemangkasan belanja sekitar Rp600 miliar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun di sisi lain, lamanya pembahasan juga memperlihatkan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam mengenai pos mana yang layak dikurangi, mana yang harus dipertahankan, dan mana yang justru perlu diperkuat. Inilah titik paling sensitif dalam APBD Perubahan.
Sebab, setiap rupiah yang dipangkas akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah. Setiap keputusan memiliki konsekuensi, baik terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun target-target yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah, apakah pemangkasan tersebut benar-benar didasarkan pada evaluasi program yang kurang prioritas, atau justru hanya untuk menyesuaikan keterbatasan kemampuan fiskal daerah?
Perbedaan pandangan antara TAPD sebagai wakil pemerintah daerah dan Banggar sebagai representasi fungsi pengawasan DPRD merupakan hal yang wajar dalam sistem penganggaran. Justru dari perdebatan itulah diharapkan lahir keputusan yang lebih berkualitas.
Tetapi proses itu juga tidak boleh berlarut-larut tanpa arah yang jelas.
Masyarakat tentu berharap pembahasan tidak sekadar berkutat pada angka-angka, melainkan menghasilkan APBD Perubahan yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Di tengah tantangan fiskal yang masih berat, setiap kebijakan anggaran harus mampu menunjukkan keberpihakan kepada pelayanan dasar dan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat yang akan kembali digelar Rabu pagi menjadi momentum penting. Apakah kedua belah pihak mampu menemukan titik temu, atau justru perbedaan masih akan berlanjut?
Apa pun hasilnya nanti, satu hal yang perlu dijaga adalah transparansi.
Publik berhak mengetahui alasan mengapa suatu anggaran dipangkas, mengapa program tertentu dipertahankan, dan bagaimana perubahan itu akan memengaruhi pembangunan di Lampung.
Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD adalah cerminan arah kebijakan pemerintah daerah. Dan dari proses pembahasannya, publik dapat menilai seberapa besar komitmen pemerintah dan DPRD dalam menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal, efektivitas program, dan kepentingan masyarakat.
Jika pembahasan ini berakhir dengan kesepakatan yang rasional dan berpihak pada kepentingan publik, maka waktu yang panjang bukanlah sebuah pemborosan. Sebaliknya, jika yang terjadi hanyalah tarik-menarik kepentingan tanpa solusi yang jelas, maka semakin lama pembahasannya justru akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses penganggaran daerah.
Tabik Pun!!!












