Menteri Agama Perpanjang Masa Tugas Rektor UIN Raden Intan Lampung

746 views

TOPIKINDONESIA.ID – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar resmi memperpanjang masa tugas Prof. H. Wan Jamaluddin Z sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), terhitung mulai Rabu (28/1/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Agama RI Nomor 001860/MA.KP.07/1/2026 yang ditandatangani pada 26 Januari 2026. Dalam surat itu ditegaskan, Prof. Wan Jamaluddin tetap menjabat sebagai Rektor UIN RIL hingga ditetapkan dan dilantiknya rektor definitif yang baru.

Perpanjangan masa tugas ini didasarkan pada surat usulan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-96/DJ.I/KP/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. Dirjen Pendis menilai Prof. Wan Jamaluddin cakap dan memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas tambahan sebagai rektor.

Dengan keputusan ini, roda kepemimpinan UIN Raden Intan Lampung tetap berjalan sembari menunggu proses penetapan rektor baru.(*)