Chrisna Putra Dorong Sistem Kerja Sama Media KONI Lampung Lebih Selektif dan Transparan

693 views

TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi dan Media, Achmad Chrisna Putra, menegaskan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan kerja sama media di lingkungan KONI Lampung. Ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nilai kerja sama media yang belakangan menjadi sorotan, karena belum ada koordinasi resmi terkait hal itu.

“Saya sendiri tidak tahu-menahu soal kerja sama media dengan nilai seperti itu, karena memang belum ada koordinasi sejauh ini,” ujar Chrisna Putra yang pernah jadi Pj Walikota Metro itu dengan nada hati-hati.

Sebagai langkah perbaikan, Chrisna berencana menerapkan sistem kerja sama media berbasis aplikasi di tubuh KONI Lampung. Sistem ini, menurutnya, akan memastikan proses berjalan lebih selektif, transparan, dan terukur.

“Ke depan, saya ingin semuanya dilakukan melalui sistem aplikasi agar tertib, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Nama lembaga harus kita jaga, jangan sampai muncul persepsi yang tidak baik,” ujarnya.

Chrisna, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, menilai pentingnya tata kelola yang profesional dalam setiap bentuk kemitraan informasi publik.

“Saya punya tanggung jawab moral juga, karena saya tahu betul bagaimana sistem komunikasi dan media seharusnya dikelola,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa gagasan tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua KONI Lampung, Taufik Hidayat. “Pak Taufik sangat setuju dengan ide ini. Kami ingin tata kelola media di KONI Lampung ke depan lebih baik, terbuka, dan berintegritas,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya menyeruak ada dugaan praktik monopoli media di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Proses kerja sama publikasi antara Humas KONI dengan sejumlah media disebut berlangsung tertutup dan tidak melibatkan unsur pengurus lain.

Informasi yang beredar menunjukkan, daftar media rekanan ditentukan oleh sekelompok kecil pengurus tanpa mekanisme rapat atau evaluasi terbuka. Sejumlah pengurus bahkan mengaku baru mengetahui adanya MoU kerja sama setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di internal.

“Kami tidak pernah tahu media mana saja yang diajak kerja sama. Sepertinya memang ada MoU, tapi tidak pernah dibahas secara terbuka,” ungkap salah satu sumber pengurus KONI yang meminta namanya tidak disebut.

Lebih mencengangkan lagi, satu pemilik media dikabarkan menguasai hingga empat media sekaligus dalam daftar rekanan publikasi KONI Lampung. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengaturan sepihak dan potensi keuntungan pribadi dalam pengelolaan anggaran publikasi lembaga.

Publikasi yang Tak Terpublikasi

Kerja sama media idealnya dilandasi prinsip profesionalitas dan keterbukaan, terutama bila bersumber dari dana organisasi. Namun, dalam kasus KONI Lampung, prosesnya justru gelap.

“Setiap kerja sama yang menggunakan anggaran lembaga wajib diputuskan secara terbuka dan dilaporkan ke internal. Kalau dilakukan diam-diam, sangat wajar kalau muncul dugaan monopoli,” ujar seorang pengamat media lokal.

Ia menambahkan, tanpa transparansi, kerja sama publikasi berisiko menjadi alat distribusi keuntungan bagi segelintir orang, bukan sarana membangun citra positif organisasi olahraga daerah.

“KONI harus memberi contoh soal tata kelola yang bersih. Kalau urusan publikasi saja sudah tertutup, bagaimana publik bisa percaya?” ujar seorang anggota lainnya.

Sementara itu Edi Purwanto atau biasa dikenal dengan Don Peci saat dihubungi via WhatsApp-nya ia mengatakan masih di Bogor, nanti setelah di Lampung akan dijelaskan secara rinci.

“Insya Allah nanti kalau sudah di Lampung saya jelaskan, gak ada apa-apa  kok itu mas, nanti biar gamblang jelas semuanya,” ujarnya singkat.

Isu monopoli media ini menjadi sinyal kuat bahwa di balik meja humas, masih banyak ruang gelap yang perlu diterangi.(*)