TOPIKINDONESIA.ID – DPRD Provinsi Lampung mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, hingga tata kelola data daerah.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (8/10/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menjelaskan bahwa keenam Raperda ini merupakan hasil kajian akademik dan serap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar kebijakan, dan pemangku kepentingan daerah.
“Kami berharap peraturan daerah ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan masyarakat Lampung,” ujar Budhi.
Enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung tersebut meliputi:
Raperda tentang Perizinan Pertambangan
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Raperda Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Raperda Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II
Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan
Raperda Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung
Budhi menambahkan, keenam regulasi tersebut disusun untuk menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor, terutama dalam peningkatan ekonomi rakyat, kualitas pendidikan, serta integrasi data publik.
“DPRD Lampung berkomitmen menghadirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan turut menyampaikan 3 Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yakni:
Perubahan bentuk hukum PD Bank Lampung menjadi PT Bank Lampung,
Perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, dan
Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Menurut Marindo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung terus bersinergi membangun kerangka hukum yang kuat agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Marindo.
Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap 6 Raperda inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi atas 3 Raperda prakarsa Pemprov Lampung.(*)












