KSKP Bakauheni Gagalkan Perdagangan Gelap Ratusan Burung

TOPIKINDONESIA.ID – Perdagangan gelap ratusan ekor burung tanpa dokumen, berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (24/05/22) malam.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ridho Rafika membenarkan, keberhasilan petugas mengagalkan perdagangan gelap ratusan burung bermula dari kecurigaan terhadap dua kendaraan jenis truk Fuso dengan nomor polisi B – 9425 – WS dan B – 9694 – WV, bermuatan sepeda motor, dari Palembang dengan tujuan pengiriman ke Pulau Jawa.

“Kita melihat gerak gerik sopir sangat mencurigakan. Berdasarkan ketajaman insting, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk,”kata Ridho Rafika.

Hasilnya, lanjut bang Ridho panggilan akrabnya, ditemukan sebanyak 5 kardus besar dan 8 keranjang yang berisikan berbagai jenis burung.

“Sebanyak 8 keranjang berisikan ratusan ekor burung itu diletakan di bagian depan tepatnya di belakang tempat duduk sopir. Sedangkan, 5 kardus lagi disembunyikan di samping,”terangnya.

Mengenai jenis burung yang berhasil diamankan tambahnya, jenis Crucukan, Jalak Kerbau, Kolibri,Cucak Ijo, Cucak Ranting, Srindit, Kinoy, Cendet, Poksai Mandarin, Air Mancur, Pleci, Siri-siri, dan Prenjak.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir kita amankan ke KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”imbuhnya.(robin)

BACA JUGA:  Kapolda Lampung Resmikan Gedung Baru Polres Lamsel