TOPIKINDONESIA.ID – Upaya mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/Kota Bandarlampung Peltu Adi Purnomo bersama Satgas Sukabumi Indah melaksanakan patroli guna memberi imbauan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M kepada masyarakat di wilayah binaan.
Dimana Prokes 5M cegah penyebaran Covid-19 itu yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sosial.
Baca juga
Anak Hanyut Karena Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia Pagi Ini!
Peltu Adi Purnomo mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus rutin dilakukan di wilayah binaan Sukabumi Indah.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengimbau warga masyarakat untuk dapat mematuhi Prokes 5 M dimanapun berada,” ujar Babinsa Adi Purnomo dilokasi hajatan yang di gelar warga di Suka Bumi Indah, Minggu (12/12/2021).
Babinsa Adi Purnomo menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut timnya juga menyambangi beberapa lokasi hajatan yang di gelar oleh warga.
“Adapun tujuannya, tidak lain hanya untuk mengimbau panitia penyelenggara agar dapat mengendalikan tamu undangan,” jelasnya.
Koramil 410-04 TKT Gelar Vaksinasi dan Imbau Warga Taat Prokes 5M
“Serta mentaati aturan Prokes 5M yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Bandarlampung,” sambungnya.
Selanjutnya Babinsa Adi Purnomo berharap, melalui kegiatannya itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 ini.
“Dengan terus kita imbau kepada masyarakat, sangat kami harapkan seluruh masyarakat semakin taat dan tidak mengabaikan Prokes 5 M cegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (Fik)