TOPIKINDONESIA.ID – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. Regulasi ini disiapkan untuk membenahi tata niaga singkong sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, didampingi anggota komisi, di antaranya Fauzi Heri, Morisman, dan Fatikhatul Khoiriyah.
Raperda ini diarahkan untuk mengatur tata kelola ubi kayu secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, pemasaran, hingga pengembangan industri pengolahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata niaga yang lebih transparan dan memperkuat posisi petani dalam rantai usaha singkong.
Dalam pembahasan itu, Komisi II meminta masukan dari berbagai OPD agar substansi regulasi selaras dengan kebutuhan serta kesiapan sektor terkait. RDP ini juga menjadi tindak lanjut rapat internal Komisi II bersama Tim Ahli pada 6 Oktober 2026.
Sejumlah instansi yang dilibatkan meliputi Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Perekonomian, serta Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Tak hanya membenahi tata niaga, Raperda tersebut juga menitikberatkan pengembangan hilirisasi agar ubi kayu tidak sebatas dijual sebagai bahan baku, tetapi dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Melalui regulasi ini, DPRD Lampung berharap daya saing komoditas singkong semakin meningkat, kemitraan petani dan industri semakin kuat, serta manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh petani dan masyarakat Lampung.
Kini, pembahasan Raperda menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong tata kelola singkong yang lebih baik, sekaligus memperkuat sektor pertanian dan industri pengolahan di Provinsi Lampung.(*)












