TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Dia menyebut kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto
Dimana sebelumnya, Mendikdasmen tidak menaikkan siswa yang dinilai belum memenuhi kemampuan dan standar pembelajaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong siswa lebih disiplin, rajin belajar, dan bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka.
Menurut Elly, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap siswa yang memiliki kemampuan, kemauan, serta kedisiplinan dalam belajar. Dengan demikian, siswa yang telah berjuang memenuhi standar pembelajaran mendapatkan apresiasi yang sepadan.
“Kalau yang santai-santai tetap naik kelas, sementara yang sudah berjuang belajar juga naik kelas, berarti tidak memberikan reward bagi anak yang rajin,” ujar Elly Wahyuni, Selasa (20/10/2026)
Ia menegaskan, Komisi V DPRD Lampung sangat mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan pendidikan di Lampung.
Elly berharap, penerapan kebijakan tersebut dapat memacu semangat para siswa untuk meningkatkan kemauan dan kedisiplinan belajar. Menurutnya, konsekuensi tidak naik kelas diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi siswa agar lebih serius dalam mengikuti proses pembelajaran.
Selain siswa, ia menilai kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan perhatian orang tua terhadap pendidikan anak. Orang tua diharapkan lebih aktif mendampingi, mengawasi, dan memberikan dorongan agar anak-anak mereka mencapai hasil belajar yang lebih baik.
“Sekarang kalau anaknya tidak naik kelas, orang tua tentu ikut mengevaluasi. Sehingga, mereka bisa lebih memperhatikan pendidikan anaknya,” katanya.
Elly juga menyoroti peran guru dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, banyaknya siswa yang tidak naik kelas dapat menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan capaian prestasi sekolah.
Karena itu, ia berharap kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi konsekuensi akademik, tetapi juga menjadi momentum bagi siswa, orang tua, dan guru untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.(*)












