TOPIKINDONESIA.ID – Cukup membanggakan bagi produsen kopi Lampung Barat yang bermerk CV Ratu Luak ini.
Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19 yang kian tak kunjung selesai ini, dia justru berinovasi dan memberikan kebanggaan tersendiri bagi warga Lampung di kancah nasional, berupa penghargaan Produktivitas Paramakarya Award 2021 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Danrem 043 Gatam Coffe Morning dengan Insan Pers, Ajak Jaga Provinsi Lampung
Pelaku usaha ini menorehkan prestasi yang membanggakan bagi satu-satunya produsen kopi Lampung di tengah Pandemi Covid-19.
Lebih kerennya lagi, piagam dan tropy Paramakarya Award 2021 itu diserahkan secara langsug oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan diterima langsung oleh Direktur CV Ratu Luak, H Sapri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sosial, di Ball Room Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (18/11/21).
Pilkades di Pesawaran Terapkan Prokes 5M, Bupati Dendi Imbau Calon Bisa Legowo
Ini cukup membanggakan. Pasalnya, penghargaan itu hanya diberikan CV Ratu Luak untuk kategori usaha kecil dan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi di kategori kepala daerah.
Dihubungi usai penerimaan penghargaan itu, H Sapri mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi perusahaannya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga ke depan kian dilirik.
Peratin Pekon Sumber Agung Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus ADD Tahun 2018 Langsung Ditahan
Dia juga berharap reward yang diterima menjadi penyemangat bagi usaha kecil yang lain untuk terus meningkatkan produktivitasnya.
Sapri juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lambar, Parosil Mabsus dan Gubernur Arinal Junaidi yang telah membina perusahaan yang ia pimpin sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, berupa penghargaan itu.
“Terimakasih kepada Pak Bupati Lambar Parosil Mabsus dan Bapak gubernur yang telah membina CV Ratu Luak sehingga Ratu Luak mendapat penghargaan ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Anugerah Paramakarya 2021 diberikan kepada sejumlah
kepala daerah yang dinilai telah memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan-perusahaan
yang berhasil meningkatkan produktivitasnya.
Bawaslu Pesawaran Workshop Eksaminasi Hasil Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/21), Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021 karena dinilai berhasil memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung.
Atas binaan dari Gubernur Lampung, pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan di Provinsi Lampung berhasil meningkatkan produktivitas
dan inovasi dalam mengembangkan produk, sehingga memberikan nilai
tambah dan daya saing.
Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Curat Pecah Kaca lintas Provinsi
Sementara, trophy Penghargaan Produktivitas Paramakarya tahun 2021 yang diberikan kepada CV Ratu Luak yang merupakan usaha kecil memproduksi kopi yang dihasilkan dari Hewan Luwak/Musang.
CV Ratu Luwak sendiri merupakan perusahaan yang berada di Kota Liwa, Balikbukit, Lambar berhasil mendapatkan anugerah Trophy
Produktivitas Paramakarya melalui pelatihan, bimbingan dan pembinaan serta penilaian dari Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan telah mendapatkan Penghargaan Produktivitas tingkat Provinsi yaitu Siddhakarya oleh Gubernur Lampung tahun 2020.
Setelah mendapatkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya maka
perusahaan mendapatkan bimbingan dan penilaian lebih lanjut dari tim verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Sapri sebagai pemilik CV Ratu Luwak selama ini mengikuti semua arahan, bimbingan dan saran dari tim verifikasi secara serius dan sungguh-sungguh
serta dapat membuktikan telah mengimplementasikannya di segala aspek pada perusahaannya.
“Sehingga CV Ratu Luwak dapat dinyatakan layak untuk masuk dalam kategori perusahaan kecil yang produktivitasnya benar-benar meningkat dan berhak untuk mendapatkan Trophy Paramakarya Tahun 2021,” jelasnya. (Fik)