Peratin Pekon Sumber Agung Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus ADD Tahun 2018 Langsung Ditahan

TOPIKINDONESIA.ID – Wawan Ansori Peratin Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 oleh Cabang Kejaksaan Negri Krui.

Dihadapan awak media, Kacabjari Krui C Goeltom, di kantornya mengatakan yang bersangkutan akan ditahan oleh pihaknya hingga 20 hari kedepan untuk proses melengkapi berkas perkara atas dugaan yang disangkakan.

Bawaslu Pesawaran Workshop Eksaminasi Hasil Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Kapolres Lampung Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2021

“Hari ini, penyidik Cabjari Krui telah melakukan penahanan terhadap saudara Wawan Ansori, terkait dugaan korupsi ADD tahun 2018. Kami juga sudah menetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang dilaksanakan penyidik di Kejaksaan Negeri Liwa. Hasil dari laporan Inspektorat Pesibar dengan kerugian negara senilai Rp.271.628.516,” kata Goeltom, Senin (15/11/ 2021).

Dijelaskan Goeltom, dalam kasus itu (Wawan Ansori) ada kegiatan yang fiktif dan penyimpangan dalam SPJ-SPJ.

Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Lampung Barat Menyerahkan Diri, 9 Lainnya Lebih Dulu Ditangkap

Tingkatkan Disiplin Prokes 5M dan Tertib Berlalulintas, Polda Lampung Gelar Ops Zebra Krakatau 2021

“Saudara Wawan Ansori akan dijerat dengan undang undang tindak pidana pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.

Sementara Wawan Ansori, yang terlihat mengenakan rompi khas tahanan dihadapan wartawan mengatakan ia menerima penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Namun demikian ia menyayangkan karena peratin di Pesibar ada yang telah lebih dahulu diperiksa dalam perkara sama tapi kenapa hingga saat ini hanya dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ismun Zani Minta DPP MKGR Tinjau Kembali Kinerja Nizwar Affandi

“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah memberikan arahan terbaik untuk saya. Kedua, mudah-mudahan jadi pelajaran bagi para Peratin di Pesibar,” ucapnya.

“Dan terakhir, kalau kaitannya dengan dana desa ini bukan hanya Peratin atau Wawan Ansori sendiri yang melakukan hal seperti ini, saya yakin dan percaya masih banyak peratin-peratin yang lain. Yang saya pertanyakan kenapa hanya Wawan Ansori yang ditetapkan tersangka pada hari ini, yang kemarin belum ditetapkan tersangka seperti saya dalam kapasitas urusan korupsi anggaran dana desa,” keluh Wawan. (Ton/TI)

Loading