Polisi Periksa 19 Saksi

414 views

TOPIKINDONESIA.ID – Penyelidikan kasus jasad wanita di dalam karung di Lampung Timur (Lamtim) terus dilakukan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, bahwa Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat di dalam karung yang diketahui bernama Riyas Nuraini.

Menurutnya, Hingga saat ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 19 orang baik dari keluarga, warga hingga pihak toko dimana Riyas sering berbelanja pakaian untuk usaha olshop,

“Kita masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” kata Umi, Rabu (24/7/2024).

Umi juga menambahkan dari hasil pemeriksaan awal pada jasad Riyas sejumlah barang berharga mulai dari gelang hingga cincin masih ada di tubuh korban.

“Perhiasannya masih utuh di tubuh korban, cincin emas, anting hingga gelang masih ada lengkap,” ungkap Umi.

Umi mengaku pihaknya menemukan cairan di kemaluan korban. Cairan tersebut sudah dicocokkan dengan sampel swab sejumlah saksi.

“Memang ada ditemukan cairan namun itu belum bisa dipastikan cairan apa karena sampel itu akan dilakukan uji lab terlebih dahulu. Nanti hasilnya akan segera kami informasikan,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur digegerkan dengan penemuan jasad di dalam karung. Rupanya diketahui jasad di dalam karung adalah Riyas Nuraini yang sehari sebelumnya dinyatakan hilang.

Tubuh korban sendiri awalnya ditemukan oleh warga yang saat itu hendak mencari rumput. Dia ditemukan pukul sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis (18/7/2024) di tengah kebun jagung.(*)