TOPIKINDONESIA.ID – Polda Lampung mengajak masyarakat memperkuat pemahaman mengenai bahayanya paham radikalisme dan terorisme.
Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat RT ini diyakini dapat menangkal paham radikalisme di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat.
Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika ada gerak gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera di laporkan ke perangkat RT, Lurah ataupun pamong setempat.
Andika Perkasa Sebentar Lagi jadi Panglima TNI, Yuk Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya!
“Kita harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat,” kata Pandra, Minggu (7/11/2021).
Pandra mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukan ideologi radikalisme.
Oleh karena itu, lanjut Pandra pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.
Bahayakan NKRI, MUI dan IK-DMI Lampung Dukung Penuh Densus 88 Basmi Pelaku Terorisme
Ini Jadwal Konferprov XI PWI Lampung!
Menurutnya, pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
“Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama,” ujar Pandra.
Keren Dikunjungi Malam Hari, Wisata Alam Sumur Putri Bikin Mata Terbelalak
Sementara itu, mantan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi tim densus 88 yang sigap menindak terhadap 7 terduga pelaku terorisme di Lampung.
Untuk diketahui, Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, telah menangkap 7 terduga Pelaku terorisme di Lampung. Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat Selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42) di Metro dan Lampung Selatan. (Dani/TI)