Gubernur Mirza: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

159 views

TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan. Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances sekaligus wujud komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian, masukan, kritik, saran, dan pandangan yang telah disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Mirza.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang turut mengantarkan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, menurutnya, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa efektivitas APBD harus diukur dari capaian indikator makro daerah. Pada 2025, ekonomi Lampung tumbuh 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, inflasi berada di angka 1,25 persen atau terendah kedua secara nasional, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,21 persen. Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah terkait penguatan demokrasi daerah.

“Karena itu, setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat terukur, memperluas lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat demokrasi melalui sinergi Pemerintah Provinsi dan DPRD secara inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Terkait pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 86,70 persen dari target APBD 2025, Mirza menjelaskan penurunan nominal pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya dipengaruhi pemberlakuan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Meski demikian, Pemprov Lampung akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui inovasi, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran. Mirza menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja bukan semata tingginya serapan anggaran, tetapi sejauh mana program pembangunan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dikelola secara akuntabel dan berhati-hati. Ia pun mengajak DPRD terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)