TOPIKINDONESIA.ID – I Komang Koheri resmi dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tata cara agama Hindu. Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan definitif Komang setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.
Dalam agenda yang sama, istri Komang, Ni Ketut Dewi Nadi, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung, turut dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Tengah.
Komang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Ardito Wijaya. Ia kemudian menerima penugasan sebagai Plt Bupati setelah Ardito diberhentikan sementara menyusul persoalan hukum yang menjeratnya.
Penugasan pertama diberikan Gubernur Lampung pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang menerima SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 terkait pemberhentian sementara Ardito sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati.
Proses pengangkatan menjadi bupati definitif berlanjut setelah DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya sekaligus mengusulkan Komang sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan.
Saat menerima mandat sebagai Plt Bupati pada Desember 2025, Komang menyatakan kesiapannya menjaga kesinambungan pemerintahan. “Saya mengambil tanggung jawab ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Komang.
Kini, dengan status sebagai bupati definitif, Komang diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.(*)












