DLH Lampung Setop Aktivitas Pembangunan Perumahan di Gunung Kucing

18 views

TOPIKINDONESIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembangunan perumahan Angkasa Land di kawasan Gunung Kucing, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Pada Senin (2/11/2026) sore, petugas memasang plang peringatan sekaligus penghentian sementara aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah DLH menerima berulang kali laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengerukan kaki Gunung Kucing yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pemasangan plang oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lampung itu menandai bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penegakan hukum lingkungan atas dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maupun perizinan lingkungan.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui surat, foto, video hingga pemberitaan media.

“Kami sudah pernah melakukan verifikasi lapangan pada 26 Oktober. Pada 27 Oktober, pihak manajemen juga sudah kami minta hadir ke kantor,” ujar Wawan.

Dari hasil pemantauan, DLH menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius. Di antaranya aktivitas pengerukan yang berdekatan dengan aliran sungai, penyempitan sungai akibat pembangunan, serta material tanah hasil pengerukan yang meluber hingga ke badan jalan.

Wawan menegaskan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat, terlebih saat memasuki periode dengan intensitas hujan yang meningkat. “Kami melihat aktivitas pengerukan ini rawan. Jangan sampai setelah terjadi longsor atau ada korban jiwa, baru pemerintah melakukan tindakan. Itu yang tidak ingin kami biarkan terjadi,” tegasnya.

Penghentian sementara ini menjadi langkah antisipasi DLH untuk mencegah risiko kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan.(*)

BACA JUGA:  Gubernur Mirza: Arus Balik Terkendali, Laka Turun