Presiden Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

TOPIKINDONESIA.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021.

Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, melalui siaran persnya kepada Topikindonesia.id, Rabu (3/11/2021).

Catat, Ini Jadwal Lampung Krakatau Festival Tahun 2021!

DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Ini Tiga Pandangan Presiden Jokowi dalam Menjadikan Hutan Bagian Aksi Iklim Global!

Kapolda Lampung Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

Kadafi Dorong Pendidikan di Indonesia Punya Teknologi dalam KBM

Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.

Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.

Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama.

Sebelumnya ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus kepemimpinan Hadi.

Dua orang itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. (*)

Loading