Catatan Dari Balik Anggaran

29 views

Media Dipangkas, Informasi Publik Dikasih Napas Pendek?

Oleh: Catatan Redaksi Topikindonesia.id

 

ADA yang menarik dari pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Lampung 2026, selama 4 hari berturut-turut.

Di tengah narasi efisiensi, rasionalisasi belanja, dan kondisi fiskal yang sedang tidak mudah, muncul kabar bahwa anggaran media di lingkungan DPRD Lampung ditiadakan.

Kalau benar demikian, tentu ada pertanyaan sederhana:

Media memang tidak prioritas, atau media adalah pos yang paling mudah dipangkas?

Pertanyaan ini bukan soal perusahaan media sedang menangisi hilangnya anggaran.

Bukan.

Ini soal cara pemerintah melihat informasi publik.

Sebab kalau setiap kali anggaran ketat yang pertama dipikirkan adalah memangkas belanja media, maka publik layak bertanya: seberapa penting sebenarnya komunikasi pemerintah dengan rakyat?

Hemat Anggaran, Jangan Hemat Informasi

Kita sepakat: pemerintah harus berhemat.

APBD bukan dompet pribadi pejabat.

Setiap rupiah adalah uang rakyat.

Belanja yang tidak produktif memang harus dipangkas.

Tetapi jangan sampai semangat efisiensi berubah menjadi logika sederhana:

“Kalau bisa dipotong, potong saja.”

Anggaran media mungkin terlihat kecil dibandingkan belanja infrastruktur, perjalanan dinas, belanja barang, proyek, atau berbagai kegiatan lainnya.

Tetapi fungsi media tidak kecil.

Media adalah jembatan informasi.

DPRD membahas anggaran miliaran bahkan triliunan rupiah.

Masyarakat berhak tahu.

Pemerintah membuat kebijakan.

Masyarakat berhak tahu.

DPRD melakukan pengawasan.

Masyarakat berhak tahu.

Dan ketika wakil rakyat mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan publik, media pula yang mengabarkan kepada masyarakat.

Lalu kalau ruang komunikasi itu dipangkas, pertanyaannya:

Rakyat akan tahu dari mana?

Jangan Sampai DPRD Hanya Ingin Diberitakan Saat Berita Baik

Ini yang kadang menjadi dilema.

Ketika anggota DPRD melakukan kegiatan positif, media dicari.

Ketika ada program yang berhasil, media diundang.

Ketika ada kunjungan kerja, media diminta meliput.

Ketika ada rapat penting, media dibutuhkan.

Tetapi ketika anggaran komunikasi dipangkas, media bisa tiba-tiba dianggap bukan prioritas.

Tentu ini bukan berarti DPRD harus membayar media agar diberitakan.

Jauh dari itu.

Justru hubungan media dengan lembaga publik harus profesional.

Namun jangan sampai muncul pola pikir:

media dibutuhkan ketika diperlukan, tetapi dilupakan ketika anggaran harus dihemat.

Media Juga Jangan Manja

Tetapi media juga harus jujur kepada dirinya sendiri.

Kalau bisnis media selama ini terlalu bergantung kepada APBD, berarti ada persoalan serius dalam model bisnisnya.

Perusahaan media harus mulai berpikir lebih jauh.

Iklan swasta harus diperkuat.

Produk digital harus dikembangkan.

Pembaca harus dijadikan aset.

Konten berkualitas harus menjadi komoditas.

Media tidak boleh hidup hanya dari menunggu kontrak pemerintah.

Sebab semakin besar ketergantungan kepada pemerintah, semakin besar pula godaan untuk kehilangan daya kritis.

Dan pers yang kehilangan daya kritis bukan lagi watchdog.

Bisa-bisa berubah menjadi “watch the budget.”

Yang Perlu Dipertanyakan Bukan Hanya Angkanya

Karena itu, jika benar anggaran media DPRD Lampung ditiadakan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, jangan hanya berhenti pada angka.

Publik perlu bertanya:

Apa dasar penghapusannya?

Berapa nilai anggaran yang dihapus?

Ke mana anggaran tersebut dialihkan?

Apakah seluruh komunikasi publik DPRD dihentikan atau hanya kerja sama dengan media?

Bagaimana mekanisme DPRD menyampaikan informasi kepada masyarakat setelah anggaran tersebut ditiadakan?

Dan satu pertanyaan yang mungkin paling tidak nyaman:

Apakah seluruh pos belanja yang kurang prioritas diperlakukan sama?

Sebab keadilan anggaran bukan hanya soal memangkas.

Keadilan anggaran juga soal memilih apa yang dipertahankan dan apa yang dikorbankan.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Mendapat Berita dari Baliho

Kalau media lokal semakin lemah, komunikasi publik bisa saja kembali ke pola lama.

Baliho.

Spanduk.

Seremonial.

Foto pejabat.

Caption keberhasilan.

Semuanya terlihat bagus.

Tetapi masyarakat kehilangan ruang untuk bertanya:

Benarkah begitu?

Di situlah pentingnya media.

Media bukan sekadar tempat menempelkan foto pejabat.

Media adalah ruang untuk menguji klaim pemerintah.

Kalau pemerintah mengatakan jalan sudah bagus, media bisa turun ke lapangan.

Kalau pemerintah mengatakan pelayanan publik membaik, media bisa bertanya kepada masyarakat.

Kalau DPRD mengatakan telah memperjuangkan aspirasi rakyat, media bisa mencari rakyat dan bertanya:

“Benarkah aspirasi Anda sudah diperjuangkan?”

Itulah kerja jurnalistik.

Dan kerja seperti itu tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh kanal resmi pemerintah.

Jangan Bunuh Media Lokal dengan Dalih Efisiensi

Efisiensi penting.

Tetapi jangan sampai efisiensi dilakukan tanpa menghitung dampak.

Sebab perusahaan media juga memiliki wartawan.

Ada keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.

Ada biaya operasional.

Ada kewajiban perusahaan.

Ada investasi peralatan.

Ada server.

Ada biaya produksi.

Ada biaya liputan.

Dan yang sering dilupakan: ada risiko jurnalistik.

Wartawan pergi ke lapangan bukan sekadar membawa kamera.

Mereka membawa tanggung jawab.

Maka kalau pemerintah ingin media semakin profesional, seharusnya pemerintah juga mendorong ekosistem pers yang sehat.

Bukan memanjakan media.

Tetapi juga bukan membiarkannya mati perlahan.

DPRD Perlu Menjawab

Jika penghapusan anggaran media memang bagian dari efisiensi APBD, tidak ada masalah untuk menjelaskannya kepada publik.

Justru keterbukaan akan membuat kebijakan tersebut lebih mudah dipahami.

Namun jika publik hanya mendengar:

“Anggaran media dihapus.”

Tanpa penjelasan lebih jauh, ruang kosong itu akan segera diisi oleh berbagai tafsir.

Dan dalam politik anggaran, ruang kosong informasi biasanya lebih berisik daripada angka dalam dokumen.

Maka DPRD dan pemerintah daerah perlu menjelaskan:

Apa yang sebenarnya terjadi?

Sebab media boleh kehilangan anggaran.

Tetapi publik jangan sampai kehilangan informasi.

Catatan Penutup

Mungkin benar, media bukan prioritas anggaran.

Tetapi informasi publik adalah kebutuhan demokrasi.

Mungkin benar, perusahaan media harus belajar mandiri.

Tetapi pemerintah juga harus memahami bahwa pers lokal adalah bagian dari ekosistem demokrasi daerah.

Dan mungkin benar, anggaran media bisa dipangkas.

Tetapi sebelum gunting anggaran digunakan, ada baiknya dihitung dulu:

berapa rupiah yang dihemat, dan berapa besar nilai informasi publik yang ikut dipertaruhkan?

Karena APBD memang harus efisien.

Tetapi jangan sampai Lampung menjadi sangat efisien dalam anggaran, namun miskin informasi.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal itu, Badan Anggaran DPRD Lampung melakukan penyisiran terhadap berbagai pos belanja operasional serta pengadaan barang dan jasa hingga belanja publikasi media.

DPRD juga menemukan masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalokasikan belanja operasional melebihi batas maksimal 2,5 persen sebagaimana ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang fiskal Pemerintah Provinsi Lampung semakin terbatas. Di tengah upaya melakukan efisiensi akibat pendapatan yang tidak mencapai target, kebijakan pemberian hibah sebelumnya pada APBD murni 2026 sebesar Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menjadi perhatian publik.

Pasalnya, alokasi hibah tersebut menuai kritik karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang terus disuarakan pemerintah pusat.

Saat pemerintah daerah harus memangkas belanja akibat kekurangan pendapatan, keberadaan hibah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan APBD.

Sorotan semakin menguat karena DPRD sendiri kini menegaskan perlunya penghematan pada berbagai pos belanja pemerintah daerah.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap rupiah APBD seharusnya diarahkan untuk program yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat, terutama di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendapatan daerah yang meleset Rp100 miliar dan berbagai belanja yang harus dikoreksi, publik pun menanti apakah Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali mengevaluasi seluruh kebijakan penganggaran, agar selaras dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat atau karena ada sesuatu?.

Catatan dari balik anggaran: yang dipotong boleh angka. Jangan sampai yang ikut terpotong adalah suara rakyat.

 

Tabik Pun.