Selain Bandarlampung, Lima Daerah di Lampung Ini Juga Diminta Menerapkan PPKM Level 4!

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pasca Pemerintah Pusat kembali memutuskan untuk melanjutkan kembali pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus untuk di luar Jawa-Bali.

PPKM level 4 ini, tidak hanya Bandarlampung, saat ini kembali bertambah lima kabupaten di Provinsi Lampung juga diminta mulai menerapkan PPKM Level 4.

Kelima kabupaten/kota itu yakni Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat. Sehingga saat ini ada enam kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM Level 4.

Informasi itu didapatkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers secara online, Senin (9/8/2021) malam.

Airlangga Hartarto menyebutkan ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4 tersebut.

“Ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan dan berada di level 4 dari 18 provinsi dengan resiko tertinggi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di luar Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan. Terhitung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus.

“Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka yang di luar Jawa ini akan diperpanjang selama dua minggu,” sebutnya.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.

Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.

Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir. (red/TI)

Loading