Hukum  

Lima Oknum Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Saat Pemerintah Berlakukan PPKM

TOPIKINDONESIA.ID, SUMATERA UTARA – Disaat pemerintah tengah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Justru Lima oknum anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) asik dugem di salah satu tempat hiburan malam, bersama tujuh wanita malam, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 8 Agustus 2021.

Akibatnya, mereka terjaring razia operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat asik dugem tersebut.

Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura), dan tujuh perempuan itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Asahan, Polda Sumatra Utara. Dari lokasi ruangan mereka dugem, petugas menemukan sisa-sisa narkoba jenis pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, mengatakan identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Nasri mengatakan terdapat 17 orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labura. Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi.

Saat ini, ujar Jasat, mereka masih diperiksa bersama 12 orang lainnya.

“Dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” kata Kasat.

Menurut Nasri Ginting, penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam.

“Semua yang kita amankan ada 17 orang termasuk lima anggota DPRD Labura. Dari 17 itu terdiri dari 7 wanita dan 10 laki laki. Barang bukti yang diamankan ekstasi. Pecah pecah dia ekstasinya,” katanya

Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran.

BACA JUGA:  PMK Sudah Ada di Lampung, Jelang Idul Adha, Hewan Ternak Diperketat Keluar Masuk Antar Kabupaten

Indra mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu,” kata Indra. (red/TI)