Sekdaprov Marindo Kawal Penyusunan Anggaran 2027

14 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program prioritas dan pengalokasian anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, seluruh indikator makro yang tertuang dalam KUA-PPAS harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD berjalan efektif serta tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Seluruh indikator makro dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus selaras dengan RPJMD sehingga proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung lebih efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Marindo.

Ia juga meminta agar setiap program dan subkegiatan yang dirancang memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan daerah, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain aspek perencanaan, rapat turut membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyusunan anggaran. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem evaluasi berbasis aplikasi guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan serta penganggaran.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik, sehingga menjadi fondasi yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung terwujudnya target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)