TOPIKINDONESIA.ID – Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) dini hari.
Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi nekat pelaku menyerang kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, membackup Satreskrim Polres Jakarta Pusat, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa (60).
“Pagi ini kita membackup Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah sodara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini,” ujar Supriyanto.
Dia menuturkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga berkata dengan aksi pelaku.
Namun, Supriyanto enggan merinci dokumen apa yang dibawa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa, nanti akan kita sampaikan. Tapi saat ini masih dalam proses pengamanan dulu,” ungkapnya.
Disinggung soal ada tidaknya ditemukan barang mencurigakan dari rumah tersebut, Supriyanto mengaku belum ada barang mencurigakan yang dibawa polisi dari dalam rumah.
“Nanti kita perdalam lagi, karena sejauh ini belum ditemukan barang mencurigakan. Terkait dengan dokumen juga nanti kita rilis kembali,” ucapnya.
Supriyanto mengungkapkan, selain dokumen, keluarga juga menyerahkan sampel obat yang biasa digunakan oleh Mustopa.
Menurut sang istri, lanjut Kasat, pelaku Mistopa memiliki riwayat penyakit asma dan biasa mengkonsumsi obat tersebut.
“Iya seperti begitu (menderita asma), ya kita hanya mendapatkan keterangan dan sampling obat dari keluarga beliau dan sudah diserahkan kepada tim penyidik yang melakukan penggeledahan di kediaman pak Mustopa,” pungkasnya.(*)












