Korupsi Dana Desa M Yamin Peratin Suka Mulya Kecamatan Pagar Dewa,Layak Di Periksa

32 views
Oplus_131072

Lampung Barat– Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Pada tahun 2023 lebih dari seratus juta

 

Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah pekon Suka Mulya Kecamatan Pagar dewa.

 

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Peratin M.Yamin untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri

Kegiatan tahun 2021

Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa.Rp 272.164.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**Rp 84.475.500

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **Rp 10.000.000

Di kegiatan tahun 2022

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 95.867.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **Rp 45.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 13.816.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 10.000.000

Pemeliharaan Jalan Desa.Rp 22.880.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 19.607.500

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.Rp 42.664.050

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll.
Rp 26.405.200

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 12.500.000

Kegiatan tahun 2023

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 31.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 112.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 50.155.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 64.613.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 54.175.450

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 132.748.750

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 51.170.500

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani.Rp 25.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **Rp 75.000.000

 

BACA JUGA:  Pemkot Menunggu Rancangan Pengelolaan Sampah Modern

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di pekon.

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Pekon suka mulya yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami nggak tahu bang ,soal kegiatan
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)kegiatan itu seperti apa dan kami tidak tahu. Apa untuk beli baliho atau poster atau untuk kerjasama media kami tidak tahu,apalagi sampai dengan nilai 100 juta lebih ,iya kalau di pikir untuk apa kegiatan itu kalau beli baliho atau kerjasama publikasi media masa sampai sebanyak itu anggaran nya, secara tidak langsung kan menghabis kan uang negara tidak tepat sasaran kegunaan nya.,”Ungkap warga

Selain kegiatan iPenyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
untuk kegiataan pembangunan yang ada di pekon aja kami gak tau berapa anggaran untuk kegiatan tiap pembangunan yang ada di pekon,baik itu pembangunan jalan pembangunan taman wisata kami tidak pernah tau berapa biaya anggaran nya , pembangunan jalan nya aja bisa Abang cek sendri udah banyak yang rusak.dan untuk kegiatan Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa pada tahun 2021 lalu Sampek sekarang juga kami sebagai masyarakat tidak tahu itu seperti apa sistem pengelolaan nya.,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kepala Peratin blokir wa , Tak Jawab Konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah mencoba mengonfirmasi kepala Peratin Suka Mulya melalui sambungan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021 sampai 2023.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih memblokir dan tidak memberikan jawaban.

BACA JUGA:  Berdalih Untuk Biaya Sekolah Anak, Istri Curi Tas, Suami Berikut Mobil Diamankan Petugas

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di pekon Suka mulya kecamatan pagar dewa kabupaten Lampung Barat.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)