LAMPUNG TENGAH – Konflik agraria kembali memanas di Lampung Tengah. Sejumlah bangunan kantor PT Budi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha dirusak dan dibakar massa, Rabu (12/8/2026) siang.
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan perusahaan terkait penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat asap hitam pekat membubung dari kawasan perusahaan setelah sejumlah bangunan dilalap api.
Massa yang datang ke lokasi juga terlihat membawa bambu runcing. Mereka melakukan penyisiran di sekitar kawasan perusahaan dan merusak sejumlah fasilitas sebelum api membakar bangunan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut. Polisi bersama personel terkait langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi sekaligus membantu proses pemadaman.“Benar, saat ini masih proses pemadaman dan pengamanan,” kata Charles saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Charles memastikan tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Ia meminta masyarakat dan pihak perusahaan menahan diri agar konflik tidak semakin meluas.
“Tidak ada korban. Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk menahan diri. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

Hingga Rabu sore, aparat Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung masih berjaga di lokasi. Polisi juga mengimbau seluruh pihak menyerahkan penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.(*)












