Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan Abdul Hakim

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Ragom Sejahtera Bandarlampung, Kamis (8/4/2021).

Dalam paparannya Abdul Hakim mengatakan, 4 Pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Abdul Hakim mengatakan, ke-4 pilar ini adalah bagian penting dalam ketatanegaraan Indonesia. Empat hal ini adalah bagian yang saling terkait dan menguatkan.

Khusus Pancasila, Abdul Hakim menjelaskan, sebagai filosofi negara yang sudah menjadi konsensus bersama. Dengan begitu, setiap usaha yang hendak mengubahnya menjadi trisila atau ekasila wajib ditolak.

Abdul Hakim merespons positif masukan dari masyarakat yang tetap menginginkan Pancasila sebagai dasar negara. Sebab, ia adalah konsensus dari pendiri bangsa dan menjadi kesepakatan bersama.

Abdul Hakim menuturkan, Pancasila dan agama adalah saling berkaitan dengan tidak ada perlu dibentur-benturkan. Masyarakat Indonesia yang religius sesuai dengan Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila, ujar Abdul Hakim, adalah pemersatu bangsa dan perekat perbedaan agama, suku bangsa, geografi, dan sebagainya. Karena direkatkan dengan Pancasila, Indonesia masih tumbuh dan berkembang seperti sekarang dan tidak punah seperti negara besar layaknya Uni Soviet, Yugoslavia, Cekoslovakia, dan negara lain yang akhirnya pecah menjadi entitas masing-masing.

“Mari jaga Pancasila dan jadikan ia arah bagi negara dan pembangunan bangsa,” tutup Abdul Hakim. (*/Fik/TI)

BACA JUGA:  Kapolda Lampung Cek Persiapan Pengamanan Gereja untuk Pastikan Perayaan Natal Kondusif