Jelang Akhir Jabatan, Herman HN Melakukan Penyerahan SK Kepada 90 PPPK Baru

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Herman HN menyerahkan SK kepada 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian 79 tenaga guru, dan 11 tenaga penyuluh, Selasa (16/2/2021), di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung.

Dalam sambutannya, Suami Eva Dwiana ini meminta PPPK bekerja dengan baik dan disiplin, sebab PPPK memiliki gaji dan fasilitas yang tidak jauh berbeda dengan PNS.

“PPPK ini cuma istilahnya saja, kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah melakukan tes dan mengangkat pegawai kalau enggak ada fasilitas-fasilitas yang sama dengan PNS. Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS,” kata Herman HN.

Herman HN menjelaskan, NIP PPPK pun sama dengan NIP PNS, PPPK juga terdaftar di BKN dan terdaftar di aparatur negara.

Walaupun, setiap tahun PPPK harus teken kontrak, itu hanya prosedur yang harus diikuti. Bukan alasan untuk bekerja setengah hati.

“Jadi jangan mengganggap diri ‘saya ini tenaga kontrak’ Tidak!. Jadi jangan kecil hati, hak yang didapatkan sama. Yang penting kerja baik, disiplin, taati peraturan-peraturan pemerintah,” pinta Herman.

Herman meminta 79 tenaga guru bekerja dengan baik, menunjukkan disiplin, dan membantu suksesnya organisasi sekolah.

Sedangkan, kepada 11 penyuluh, Herman meminta penyuluh untuk membimbing para petani untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

“Seperti di kota, misalnya tambak ikan atau kebun tanaman hortikultura yang cepat panen, yang mudah masyarakat mendapatkannya,” tutur Herman.

Seperti tanaman yang cepat panen kangkung, dan bayam. Bahkan, lanjut Herman, masyarakat dapat bekerjasama mengelola lahan tidur dan membagi hasil panen.

“Yang penting rakyat ini punya penghasilan. Ayo kerja dengan baik, jangan ragu, Bandarlampung harus maju menjadi contoh nasional,” tutur Herman. (Dani/Fik/TI)

BACA JUGA:  Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Sertijab Kepala BPK Lampung