Mendagri: Ada 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Tambahan Dana

247 views

TOPIKINDONESIA.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sedikitnya 79 pemerintah daerah saat ini mengalami kesulitan fiskal hingga berdampak pada kemampuan membayar gaji pegawai, terutama setelah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat menyiapkan skema penyelamatan bertahap, mulai dari audit efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pemberian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) atau top-up Dana Alokasi Umum (DAU).

Pernyataan itu disampaikan Tito Karnavian di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Tito, pemerintah tidak serta-merta menggelontorkan tambahan anggaran. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengirim tim untuk membedah struktur APBD daerah yang mengaku mengalami kesulitan keuangan.

“Kami akan turunkan tim untuk membedah APBD. Ada daerah yang mengeluh tidak ada uang, tetapi setelah dibedah ternyata banyak alokasi yang tidak efisien, seperti honorarium, rapat berlebihan, dan perjalanan dinas. Begitu dikurangi, anggaran mereka ternyata cukup untuk membayar gaji pegawai,” ujar Tito.

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lahat yang berhasil melakukan efisiensi hingga sekitar Rp400 miliar dari belanja operasional pendukung. Anggaran hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas tanpa harus langsung meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan efisiensi telah dilakukan secara maksimal namun kondisi fiskal daerah tetap tidak mencukupi, pemerintah akan mendorong percepatan pencairan DBH yang masih menjadi hak daerah.

Namun, bagi daerah yang tidak memiliki alokasi DBH atau nilai DBH yang diterima belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah menyiapkan skema top-up melalui persetujuan Menteri Keuangan.

“Daerah yang efisiensi sudah dilakukan, DBH tidak ada atau tidak cukup, ini harus ada top-up dari Menteri Keuangan. Dan kami hitung paling tidak ada 79 daerah yang berada di kondisi tersebut,” kata Tito.

Berdasarkan perhitungan Kemendagri, kebutuhan anggaran untuk membantu pembayaran belanja pegawai di 79 daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun. Sementara jika digabungkan dengan program penguatan kapasitas fiskal daerah lainnya, nilai pengajuan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat terdapat 409 daerah yang masih memiliki hak pencairan DBH yang belum dibayarkan, dengan total kebutuhan dana diperkirakan mendekati Rp20 triliun.

Tito menegaskan Kemendagri tidak pernah menghalangi tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan fiskal harus diberikan secara tepat sasaran setelah kondisi keuangan daerah dievaluasi secara menyeluruh.

“Kalau daerah-daerah itu bisa dibantu dengan tambahan pembayaran DBH dan tambahan DAU, tentu kami di Kemendagri sangat senang. Nggak mungkin saya menghalangi,” tegasnya.(*)